Headline

Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.

Menteri LH Tutup Total PT GRS, Sudah Disanksi Sejak 2023

Ficky Ramadhan
23/8/2025 14:38
Menteri LH Tutup Total PT GRS, Sudah Disanksi Sejak 2023
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mendatangi PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) yang berada di wilayah Serang, Banten, Jumat (22/8/2025).(Dok Instagram @haniffaisolnurofiq)

MENTERI Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq menutup total PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) yang berada di wilayah Serang, Banten. Penutupan ini dilakukan akibat pabrik peleburan timbal tersebut tidak memiliki persetujuan lingkungan yang memadai.

 

"Secara fisik diketahui perusahaan yang bersangkutan ini sama sekali tidak memiliki persetujuan lingkungan yang memadai," kata Menteri LH Hanif Faisol, dikutip dari akun Instagram resminya, Sabtu (23/8). Lewat medsos itu pula ditampilkan kedatangan langsung Hanif di lokasi pada Jumat (22/8). Menteri Hanif memerintahkan para pegawai PT GRS yang saat itu sedang bekerja untuk berhenti.

 

Daftar Pelanggaran PT GRS

Faisol menjelaskan, sebenarnya PT GRS telah dikenakan sanksi dan pembinaan sejak 2023 akibat melakukan aktivitas tanpa persetujuan lingkungan yang memadai.

 

Namun, hingga 2025, perusahaan tersebut tetap beroperasi, bahkan melakukan perluasan areanya untuk meningkatkan produksinya. "Kami tentu merekomendasi untuk menutup total industri ini sampai selesainya proses hukum," ucapnya.

 

Ia menambahkan, lingkungan hidup bukan untuk dikompromikan. Setiap pelanggaran akan ditindak secara adil, tegas, dan transparan. "Perlindungan masyarakat dan kelestarian lingkungan adalah prioritas utama," tuturnya.

 

Pada Jumat (22/8), saat Tim KLH melakukan sidak ke PT GRS, dua oknum anggota Brimob yang menjaga perusahaan tersebut diduga melakukan pengeroyokan wartawan dan staf humas LH. Dugaan pengeroyokan oleh oknum Brimob itu kini tengah diusut Polda Banten. (M-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bintang Krisanti
Berita Lainnya