Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden pengeroyokan wartawan dan staf KLH yang terjadi saat pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) terhadap PT Genesis Regeneration Smelting di kawasan Cikande, Banten. Dalam peristiwa itu, seorang wartawan dan seorang anggota tim Biro Humas mengalami luka-luka akibat tindakan pemukulan oleh pihak penjaga perusahaan.
“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang terjadi saat pelaksanaan sidak terhadap PT Genesis Regeneration Smelting di kawasan Cikande, Banten. Dalam kejadian tersebut, 1 orang wartawan dan 1 anggota tim Biro Humas mengalami luka-luka akibat tindakan pemukulan oleh pihak penjaga perusahaan,” kata Sekretaris Utama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati, dalam keterangan resmi, Kamis (21/8).
Menurut Vivien, PT Genesis Regeneration Smelting saat ini tengah dalam proses penegakan hukum. Namun demikian, terdapat indikasi perusahaan masih melanjutkan kegiatan operasional meskipun status hukumnya sedang diproses.
“Hal ini memperlihatkan lemahnya komitmen perusahaan terhadap kepatuhan hukum dan tata kelola lingkungan yang seharusnya dijunjung tinggi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, insiden bermula setelah para wartawan selesai melakukan doorstop bersama Deputi Gakkum KLH/BPLH, Irjen Pol. Rizal Irawan. Tidak lama kemudian, pihak penjaga perusahaan memanggil wartawan, yang berujung pada tindakan kekerasan.
Bagi KLH/BPLH, peristiwa penyerangan ini tidak bisa dipandang remeh. Tindakan itu bukan hanya bentuk pelanggaran terhadap keamanan individu, tetapi juga mencerminkan lemahnya komitmen perusahaan terhadap tata kelola lingkungan yang bertanggung jawab.
“Peristiwa penyerangan ini juga menandai sikap yang bertentangan dengan kebebasan pers dan perlindungan profesi jurnalis,” tegas Vivien.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya mengecam keras intimidasi dan kekerasan yang dilakukan terhadap wartawan maupun aparat.
“Kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang wajib dihormati, dan kekerasan terhadap jurnalis merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi,” ujarnya.
Terkait tindak lanjut, KLH/BPLH akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses hukum berjalan secara tegas. Ia juga menekankan bahwa pihaknya memberikan pendampingan kepada korban dari insiden tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan dengan tegas, serta memberikan pendampingan kepada pihak-pihak yang menjadi korban dalam insiden ini,” katanya.
Vivien juga mengimbau seluruh pihak untuk bersikap tenang dan menghormati jalannya hukum. “Kami mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri, menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan memastikan bahwa tindakan serupa tidak terulang di kemudian hari,” pungkasnya.
DPR RI mengecam pengeroyokan terhadap delapan wartawan saat meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di pabrik PT Genesis Regeneration Smelting
ROMBONGAN wartawan dan humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dikeroyok sekelompok orang saat akan melakukan sidak ke sebuah pabrik di Serang, Banten.
KLH/BPLH menyegel dua perusahaan di Kutai Kartanegara, Kaltim, yang diduga mencemari sungai dan berkontribusi terhadap tekanan terhadap populasi Pesut Mahakam.
KLH/BPLH periksa PT Biotek Saranatama usai kebakaran 20 ton pestisida cemari Sungai Cisadane hingga 22,5 km dan sebabkan ikan mati massal.
KLH/BPLH menentapkan dua desa bagi sebagai desa konservasi untuk perlindungan Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) di kawasan Sungai Mahakam,
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk Gerakan Bersih Sampah.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) akan menurunkan tim ahli untuk mengkaji dan menangani alih fungsi lahan di lokasi longsor Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Bandung Barat.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) tengah melakukan kajian lingkungan menindaklanjuti pencabutan izin 28 perusahaan yang dinilai berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved