Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
Indonesia, dengan proposal bertajuk REDD+ Results-Based Payment (RBP) untuk Periode 2014-2016 telah menerima dana dari Green Climate Fund (GCF) sebesar US$103,8 juta. Dana tersebut dikelola Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). REDD+ merupakan inisiatif global dengan desain pemberian insentif kepada negara berkembang untuk menanggulangi deforestasi dan degradasi hutan yang merupakan penyumbang utama emisi gas rumah kaca.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendripriyono mengungkapkan bahwa dengan pendanaan yang begitu besar dan kebutuhan pendanaan untuk menanggulangi aksi perubahan iklim ini, pemerintah tidak bisa hanya bersandar atau mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Maka dari itu kita ada BPDLH yang salah satu tugasnya itu untuk mencari pendanaan dari international donors, dari CSR, dari filantrofi. Dan kebetulan kita mendapatkan dana juga dari Green Climate Fund, US$103,78 juta dolar itu yang diberikan tahun 2021 dan sebagian sudah kita gunakan untuk tingkat nasional dan sebesar US$56 juta dolar dari US$103,78 juta dolar itu untuk diberikan ke daerah," ucap Diaz di Jakarta, Kamis (7/8).
Pada Februari lalu atau batch pertama, BPDLH telah menyalurkan dana tersebut kepada 9 provinsi sebesar Rp251 miliar. Kemudian pada batch kedua, BPDLH telah menyalurkan dana sebesar Rp256 miliar kepada 15 provinsi.
"Dan nanti yang batch ketiga ini ada 14 provinsi, yang jumlahnya 38 provinsi ini variasi dari US$250 ribu sampai yang terbesar di beberapa provinsi Kalimantan itu ada yang mendapat sekitar US$4 juta atau US$5 juta, yang terbesar di Kalteng. Dari 14 (provinsi) ini yang di batch ketiga, sekarang kan batch kedua nih, nantinya yang batch ketiga ada 14 (provinsi), itu 9 (provinsi) sudah mengajukan project proposal, funding proposal dan 5 (provinsi) belum (mengajukan)," beber Diaz.
Oleh karena itu, Diaz meminta kerja sama dari sisa 14 provinsi pada batch ketiga ini bisa memanfaatkan sisa dari dana US$103,78 juta dari GCF yang akan disalurkan oleh BPDLH bisa tersalurkan dengan baik dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.
"Untuk lima provinsi itu kita mohon agar mengajukan concept note dan juga funding proposal. Karena istilahnya ini ada uang yang bisa digunakan untuk menangani aksi iklim," tegas Diaz.
Sementara itu, Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto menyampaikan dana yang diperoleh sebesar US$103,8 juta dibagi menjadi dua untuk pemerintah daerah atau provinsi dan pemerintah pusat.
"Kalau pemerintah pusat, karena penggunaannya kan untuk menyusun peta jalan, jadi kira-kira sudah hampir 90% ya sudah terserap dengan baik," pungkas Joko.
Kemajuan ilmu pengetahuan modern telah membawa banyak progres dalam pengelolaan kehutanan dan lingkungan.
Pemerintah mencabut izin 28 perusahaan kehutanan dan non-kehutanan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terkait pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, menegaskan bahwa manusia memiliki kewajiban moral tanpa batas untuk menjaga kelestarian alam
Muslimat NU dan Kementerian Lingkungan Hidup RI menandatangani MoU untuk memperkuat gerakan pelestarian lingkungan berbasis masyarakat melalui program Mustika Darling.
Kementerian LH memberikan tenggat waktu selama enam bulan bagi seluruh pengelola rest area di jalur tol untuk segera menyediakan unit pengolahan sampah mandiri yang mumpuni.
Seorang guru, Beryl Hamdi Rayhan, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendorong pendidikan lingkungan hidup menjadi mata pelajaran wajib dalam kurikulum nasional.
KLH/BPLH menentapkan dua desa bagi sebagai desa konservasi untuk perlindungan Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) di kawasan Sungai Mahakam,
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk Gerakan Bersih Sampah.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) akan menurunkan tim ahli untuk mengkaji dan menangani alih fungsi lahan di lokasi longsor Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Bandung Barat.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) tengah melakukan kajian lingkungan menindaklanjuti pencabutan izin 28 perusahaan yang dinilai berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan
KLH menjalankan penegakan hukum lingkungan menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang menyebabkan bencana banjir di sumatra
"Hanya ada surat arahan dari Pak Menteri yang menyebutkan bahwa insinerator harus memenuhi persyaratan yang cukup ketat, khususnya perizinan dan emisi yang dihasilkan,”
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved