Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Indonesia, dengan proposal bertajuk REDD+ Results-Based Payment (RBP) untuk Periode 2014-2016 telah menerima dana dari Green Climate Fund (GCF) sebesar US$103,8 juta. Dana tersebut dikelola Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). REDD+ merupakan inisiatif global dengan desain pemberian insentif kepada negara berkembang untuk menanggulangi deforestasi dan degradasi hutan yang merupakan penyumbang utama emisi gas rumah kaca.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendripriyono mengungkapkan bahwa dengan pendanaan yang begitu besar dan kebutuhan pendanaan untuk menanggulangi aksi perubahan iklim ini, pemerintah tidak bisa hanya bersandar atau mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Maka dari itu kita ada BPDLH yang salah satu tugasnya itu untuk mencari pendanaan dari international donors, dari CSR, dari filantrofi. Dan kebetulan kita mendapatkan dana juga dari Green Climate Fund, US$103,78 juta dolar itu yang diberikan tahun 2021 dan sebagian sudah kita gunakan untuk tingkat nasional dan sebesar US$56 juta dolar dari US$103,78 juta dolar itu untuk diberikan ke daerah," ucap Diaz di Jakarta, Kamis (7/8).
Pada Februari lalu atau batch pertama, BPDLH telah menyalurkan dana tersebut kepada 9 provinsi sebesar Rp251 miliar. Kemudian pada batch kedua, BPDLH telah menyalurkan dana sebesar Rp256 miliar kepada 15 provinsi.
"Dan nanti yang batch ketiga ini ada 14 provinsi, yang jumlahnya 38 provinsi ini variasi dari US$250 ribu sampai yang terbesar di beberapa provinsi Kalimantan itu ada yang mendapat sekitar US$4 juta atau US$5 juta, yang terbesar di Kalteng. Dari 14 (provinsi) ini yang di batch ketiga, sekarang kan batch kedua nih, nantinya yang batch ketiga ada 14 (provinsi), itu 9 (provinsi) sudah mengajukan project proposal, funding proposal dan 5 (provinsi) belum (mengajukan)," beber Diaz.
Oleh karena itu, Diaz meminta kerja sama dari sisa 14 provinsi pada batch ketiga ini bisa memanfaatkan sisa dari dana US$103,78 juta dari GCF yang akan disalurkan oleh BPDLH bisa tersalurkan dengan baik dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.
"Untuk lima provinsi itu kita mohon agar mengajukan concept note dan juga funding proposal. Karena istilahnya ini ada uang yang bisa digunakan untuk menangani aksi iklim," tegas Diaz.
Sementara itu, Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto menyampaikan dana yang diperoleh sebesar US$103,8 juta dibagi menjadi dua untuk pemerintah daerah atau provinsi dan pemerintah pusat.
"Kalau pemerintah pusat, karena penggunaannya kan untuk menyusun peta jalan, jadi kira-kira sudah hampir 90% ya sudah terserap dengan baik," pungkas Joko.
Sekjen PSI sekaligus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan ajaran Islam memiliki landasan teologis kuat untuk menjaga lingkungan dan hutan dalam perspektif ekoteologi.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto dan MenLH Hanif Faisol Nurofiq sepakat perkuat kolaborasi kampus dan pemerintah dalam pengelolaan sampah nasional.
Dalam satu tahun terakhir, Delonix Hotel Karawang menjalankan program keberlanjutan terstruktur yang mengacu pada kerangka kerja berbasis sains dari EarthCheck.
Di tengah tekanan deforestasi, perubahan iklim, dan tuntutan pasar terhadap komoditas berkelanjutan pemerintah dan pelaku usaha kehutanan mulai menggeser paradigma pengelolaan hutan.
Kemajuan ilmu pengetahuan modern telah membawa banyak progres dalam pengelolaan kehutanan dan lingkungan.
Pemerintah mencabut izin 28 perusahaan kehutanan dan non-kehutanan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terkait pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan.
WAKIL Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menilai kinerja pengelolaan sampah nasional masih perlu ditingkatkan.
Pemerintah masih menunggu hasil uji laboratorium terkait kandungan pestisida dalam kasus pencemaran Sungai Cisadane.
Menteri LH Hanif Faisol bekukan 80 izin lingkungan tambang batu bara & nikel. Evaluasi menyasar 1.358 unit di 14 provinsi kritis. Simak selengkapnya!
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) merubah sistem penilaian baru dalam program penghargaan Adipura.
Hingga saat ini baru 34 persen Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), di Indonesia yang telah meninggalkan praktik open dumping.
Pemerintah menyatakan masih terdapat sekitar 40 tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia yang melakukan praktik open dumping secara penuh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved