Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Utama Kementerian Lingkungan Hidup Rosa Vivien Ratnawati mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran pada APBN 2025 yang diterapkan di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tidak akan menghambat jalannya program-program prioritas. Menurutnya, meskipun target dari beberapa program mungkin mengalami penyesuaian, kinerja kementerian akan tetap berjalan sesuai rencana dengan memanfaatkan berbagai sumber pendanaan alternatif.
“Kalau dalam program, terkait dengan program, pasti ada target yang akan berubah ya. Tapi untuk kerja, kita terus bekerja karena kita juga punya sumber lain,” ujar Vivien di kantor KLH, Jakarta Timur, Jumat (7/2).
Seperti diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup mendapat anggaran sebesar Rp1,079 triliun pada 2025. Adapun, KLH bakal melakukan efisiensi berdasarkan Surat Menkeu S-37/MK.02/2025 sebesar Rp396,499 miliar.
Ia menjelaskan, meski ada efisiensi anggaran, pihaknya akan terus menggali sumber lain. Salah satu sumber pendanaan yang diandalkan adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang telah menjadi salah satu tulang punggung pembiayaan operasional kementerian.
“Misalnya seperti PNBP. Kalau teman-teman juga ikuti yang ada di DPR, kita akan ada target PNBP kurang lebih Rp1 sekian miliar. Nanti dicermati saja,” tambahnya.
Selain PNBP, KLH juga aktif menggali potensi pendanaan dari donor internasional dan kerja sama dengan negara-negara sahabat. Vivien menegaskan bahwa komitmen kementerian untuk terus maju tidak akan terganggu oleh kebijakan efisiensi ini. “Kita tetap maju terus walaupun ada efisiensi, nggak masalah,” tegasnya.
Namun, Vivien mengakui bahwa efisiensi anggaran akan berdampak pada beberapa aspek operasional, terutama terkait dengan kegiatan perjalanan dinas dan penyelenggaraan rapat. “Kan kalau yang efisiensi banyaknya perjalanan dinas. Perjalanan dinas, rapat-rapat, seminar, itu memang harus dikurangi,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa pengurangan aktivitas ini akan dilakukan secara selektif, tanpa mengorbankan efektivitas kerja kementerian. “Sehingga kami nanti akan mengurangi hal itu, dan juga banyak pertemuan yang dilakukan dengan zoom,” pungkasnya. (Z-9)
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, mendukung langkah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang menggugat enam perusahaan besar atas dugaan keterlibatan bencana banjir Sumatra
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup akan melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan sawit yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan bencana banjir
Kementerian LH memberikan tenggat waktu selama enam bulan bagi seluruh pengelola rest area di jalur tol untuk segera menyediakan unit pengolahan sampah mandiri yang mumpuni.
Kegiatan CSR meliputi aksi bersih lingkungan (Friday Cleaning) di Jaletreng River Park bersama KLH, serta penyaluran bantuan bekerja sama dengan BNPB.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) ambil tindakan tegas dengan memanggil 8 Korporasi Besar Sumatra Utara.
Tindakan tegas ini diambil untuk menghentikan operasi yang diduga memperburuk kondisi hidrologi dan mengancam keselamatan warga terdampak.
PUSaKO menyampaikan enam poin penting. Pertama, mempertahankan sistem pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat sebagai implementasi konkret kedaulatan rakyat.
Perludem menantang klaim partai politik yang menyebut sistem pemilihan langsung sebagai penyebab utama tingginya biaya politik di Indonesia. Pilkada Lewat DPRD
MAYORITAS aparatur sipil negara (ASN) mendukung kebijakan efisiensi anggaran. Hanya saja, ada kekhawatiran signifikan terhadap dampak pada kualitas layanan.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemberantasan korupsi di Indonesia masih stagnan karena terlalu berfokus pada penindakan.
Selain transparansi, kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 menjadi sorotan utama FITRA.
KETUA Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperketat izin kunjungan kerja luar negeri bagi kepala daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved