Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MAYORITAS aparatur sipil negara (ASN) mendukung kebijakan efisiensi anggaran. Hanya saja, ada kekhawatiran signifikan terhadap dampak pada kualitas layanan.
Analis kebijakan Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Kinerja (Pusjar SKMK) Lembaga Administrasi Negara (LAN) Jul Fahmi Salim mengungkapkan itu dalam webinar yang digelar Rabu (18/12), berdasarkan hasil survei nasional terkait masa depan kinerja ASN di era fiskal yang semakin ketat.
Juli menjelaskan, dalam survei yang melibatkan 6.463 ASN dari berbagai instansi pusat dan daerah menunjukkan sebanyak 93,2% ASN menyatakan memahami kebijakan efisiensi anggaran, dan 85,6% di antara mereka mendukung penerapannya.
Efisiensi anggaran, menurut dia, dipandang oleh 87,1% responden bisa meningkatkan akuntabilitas instansi.
Hanya saja, lanjut dia, 58,8% ASN mengkhawatirkan potensi penurunan kualitas layanan publik menyusul kebijakan efisiensi anggaran. "Hal ini menandakan ASN merasakan ada ketidakseimbangan antara tuntutan kinerja dan ketersediaan sumber daya pendukung, khususnya pada unit layanan yang memiliki beban operasional tinggi," kata dia.
Juli mengungkapkan, analisa mendalam terhadap dinamika implementasi kebijakan efisiensi mengungkapkan masalah utama bukan sekadar pada keterbatasan dana, melainkan pada ketidaksiapan ekosistem birokrasi dalam merespons restriksi anggaran.
Sebab, imbuhnya, ASN masih terkendala dalam menyesuaikan diri terhadap perubahan mekanisme kerja. Adaptasi organisasi terhadap kebijakan efisiensi tidak hanya tampak melalui perubahan formal prosedur kerja, tetapi juga tercermin dalam perilaku, kolaborasi, dan kinerja pegawai yang berhasil menyesuaikan diri dengan tuntutan transformasi secara konsisten dan berkelanjutan.
Di samping itu, Keberlanjutan strategi masih terhambat oleh tidak meratanya sistem penghargaan kinerja. "Dengan hanya 61,8% ASN yang merasakan adanya reward berbasis efisiensi dan hasil kerja, banyak pegawai belum melihat hubungan langsung antara efisiensi dan konsekuensi positif bagi pengembangan karier. Tanpa mekanisme insentif yang jelas, risiko kelelahan reformasi (reform fatigue) dapat muncul, terutama pada unit yang terbebani target tinggi dengan sumber daya terbatas," ungkapnya.
Sekretaris Utama LAN Andi Taufik menegaskan efisiensi anggaran bukanlah isu baru dalam tata kelola pemerintahan, namun kini menjadi keniscayaan yang menuntut perubahan cara kerja birokrasi.
“Dalam dinamika fiskal saat ini, efisiensi menjadi keniscayaan yang menuntut perubahan cara kerja birokrasi. Kita tidak lagi dapat mengandalkan pendekatan rutin dan prosedural semata, tetapi dituntut untuk bekerja lebih cerdas, lebih adaptif, dan lebih berorientasi pada hasil,” ujarnya.
Perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Karmaji menekankan efisiensi anggaran tidak boleh dimaknai sebagai pemotongan belaka.
Ia mengingatkan, pendekatan yang terlalu mekanis justru berisiko melemahkan moral ASN dan kualitas pelayanan publik. “Efisiensi yang sehat adalah efisiensi struktural, bukan sekadar pemangkasan anggaran. Jika tidak disertai penyesuaian struktur, budaya kerja, dan penguatan sumber daya manusia, birokrasi bisa tampak efisien di atas kertas, tetapi rapuh dalam pelaksanaan,” jelasnya.
Muhammad Iqbal dari Kementerian Keuangan menyampaikan, kebijakan efisiensi anggaran nasional dirancang untuk menjaga kesinambungan fiskal tanpa melemahkan kinerja ASN.
“Efisiensi anggaran bukan respons sesaat, melainkan konsekuensi logis dari pengelolaan APBN yang bertanggung jawab. Yang berubah bukan semangat kerja ASN, tetapi cara mengelola sumber daya negara. Ke depan, ukuran keberhasilan bukan lagi berapa besar anggaran yang dibelanjakan, melainkan apa hasil dan dampaknya bagi publik,” ujarnya
Ia menambahkan, belanja pegawai dan layanan publik esensial tetap dilindungi, sementara pemangkasan diarahkan pada aktivitas pendukung yang rendah nilai tambah. (M-3)
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
TERNYATA fenomena honorer tidak hanya terdapat di lingkungan guru di persekolahan, di lingkungan perguruan tinggi pun telah lazim terjadi.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
PUSaKO menyampaikan enam poin penting. Pertama, mempertahankan sistem pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat sebagai implementasi konkret kedaulatan rakyat.
Perludem menantang klaim partai politik yang menyebut sistem pemilihan langsung sebagai penyebab utama tingginya biaya politik di Indonesia. Pilkada Lewat DPRD
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemberantasan korupsi di Indonesia masih stagnan karena terlalu berfokus pada penindakan.
Selain transparansi, kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 menjadi sorotan utama FITRA.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved