Headline

DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.

Kasus Penyimpangan Ekspor CPO, Kejagung Sita Dokumen dan Mobil Mewah di 16 Lokasi

Candra Yuri Nuralam
19/2/2026 17:16
Kasus Penyimpangan Ekspor CPO, Kejagung Sita Dokumen dan Mobil Mewah di 16 Lokasi
Kelapa sawit.(Antara)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) membeberkan hasil penggeledahan terkait kasus dugaan rasuah pada penyimpangan ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Total, ada sebelas lokasi disambangi penyidik.

"Ada tindakan serangkaian penggeledahan di beberapa tempat. Di antaranya kurang lebih ada 11 lokasi di daerah Sumatera Utara (Medan) dan 5 lokasi di daerah Pekanbaru," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (19/2).

Anang menjelaskan, lokasi yang digeledah merupakan rumah, kantor, dan kediaman pihak terkait perkara. Ada sejumlah dokumen dan alat elektronik yang disita penyidik.

"Dari penggeledahan ditemukan beberapa dokumen, alat bukti elektronik baik berupa laptop, CPU, handphone dan lainnya, juga aset-aset perusahaan lainnya serta dokumen terkait," ucap Anang.

Selain itu, Kejagung juga menyita sejumlah kendaraan terkait perkara ini. Salah satunya yaitu Mobil Toyota Alphard dan Toyota Corolla Hybrid.

"Asetnya ada beberapa unit kendaraan yang kita temukan, ada mobil mewah dan mobil lainnya," ujar Anang.

Menurut Anang, semua barang yang disita dikuasai oleh pihak swasta. Kini, penyidik mendalami temuan tersebut.

"Kalau yang, berarti diperoleh dari kantor. Terus ada juga yang diperoleh dari kantor, disita dari kantor perusahaan," terang Anang.

Para tersangka langsung ditahan selama 20 hari pertama. Upaya paksa itu bisa ditambah jika dibutuhkan penyidik.

Berikut 11 tersangka yang ditetapkan Kejagung:

1. LHB selaku ASN pada Kementerian Perindustrian Republik Indonesia;

2. FJR selaku ASN pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC);

3. MZ selaku ASN pada kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) Pekanbaru;

4. ES selaku Direktur PT. SMP, PT. SMA dan PT. SMS;

5. ERW selaku Direktur PT. BMM;

6. FLX selaku Direktur Utama PT. AP dan Head Commerce PT. AP;

7. RND selaku Direktur PT. TAJ;

8. TNY selaku Direktur PT TEO dan Pemegang Saham PT Green Product International;

9. VNR selaku Direktur PT Surya Inti Primakarya;

10. RBN selaku Direktur PT CKK;

11. YSR selaku Dirut PT. MAS dan Komisaris PT. SBP; (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya