Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
"Ya, salah satu yang juga diamankan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3).
Budi menjelaskan bahwa baik Bupati maupun Wakil Bupati Rejang Lebong saat ini telah tiba di markas lembaga antirasuah tersebut. Keduanya akan menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Rentetan OTT KPK Sepanjang 2026
Penangkapan di Rejang Lebong ini menambah panjang daftar operasi senyap yang dilakukan KPK sepanjang awal 2026. Berikut adalah catatan OTT yang dilakukan lembaga tersebut:
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengonstruksikan perkara dan pasal yang disangkakan kepada para pihak yang terlibat. (Ant/P-2)
Penguatan pengawasan semata tidak akan cukup jika tidak dibarengi dengan kesadaran moral dari para pemangku kepentingan di daerah.
Penyidik saat ini tengah mendalami aliran dana dan detail proyek yang menjadi objek perkara.
Selain menangkap para pejabat teras tersebut, tim penyidik juga menyita alat bukti pendukung lainnya.
Operasi senyap ini diduga kuat berkaitan dengan praktik rasuah dalam pengerjaan proyek di wilayah tersebut.
Penyidik lembaga antirasuah juga memeriksa sejumlah pejabat setingkat kepala bagian dan kepala dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Penguatan pengawasan semata tidak akan cukup jika tidak dibarengi dengan kesadaran moral dari para pemangku kepentingan di daerah.
Penyidik saat ini tengah mendalami aliran dana dan detail proyek yang menjadi objek perkara.
Selain menangkap para pejabat teras tersebut, tim penyidik juga menyita alat bukti pendukung lainnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved