Headline

Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.

KPK Periksa Intensif Bupati dan Wabup Rejang Lebong Terkait Dugaan Suap Proyek

Golda Eksa
10/3/2026 12:57
KPK Periksa Intensif Bupati dan Wabup Rejang Lebong Terkait Dugaan Suap Proyek
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari (kiri) didampingi Wakil Bupati Hendri Praja (kanan) .(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap proyek di wilayah tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik saat ini tengah mendalami aliran dana dan detail proyek yang menjadi objek perkara.

“Diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3).

Pendalaman Materi Perkara
Hingga saat ini, pihak lembaga antirasuah belum merinci secara spesifik dinas mana saja yang terlibat maupun total nilai komitmen fee dalam perkara ini. Budi menegaskan detail teknis akan dibuka secara transparan saat status hukum para pihak telah ditentukan.

“Terkait dengan proyek-proyek di dinas apa, dan nilainya berapa gitu, nanti kami sampaikan lengkap di konpers,” imbuhnya.

Selain Bupati dan Wakil Bupati, tim satgas KPK juga mengamankan tujuh orang lainnya dalam operasi senyap tersebut. Seluruh pihak yang terjaring kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di markas KPK.

Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak, apakah akan ditingkatkan menjadi tersangka atau hanya sebatas saksi.

Ekspose atau konferensi pers resmi dijadwalkan akan digelar segera setelah pemeriksaan awal rampung untuk memberikan kejelasan mengenai konstruksi perkara ini. (Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya