Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap proyek di wilayah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik saat ini tengah mendalami aliran dana dan detail proyek yang menjadi objek perkara.
“Diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3).
Pendalaman Materi Perkara
Hingga saat ini, pihak lembaga antirasuah belum merinci secara spesifik dinas mana saja yang terlibat maupun total nilai komitmen fee dalam perkara ini. Budi menegaskan detail teknis akan dibuka secara transparan saat status hukum para pihak telah ditentukan.
“Terkait dengan proyek-proyek di dinas apa, dan nilainya berapa gitu, nanti kami sampaikan lengkap di konpers,” imbuhnya.
Selain Bupati dan Wakil Bupati, tim satgas KPK juga mengamankan tujuh orang lainnya dalam operasi senyap tersebut. Seluruh pihak yang terjaring kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di markas KPK.
Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak, apakah akan ditingkatkan menjadi tersangka atau hanya sebatas saksi.
Ekspose atau konferensi pers resmi dijadwalkan akan digelar segera setelah pemeriksaan awal rampung untuk memberikan kejelasan mengenai konstruksi perkara ini. (Ant/P-2)
Penguatan pengawasan semata tidak akan cukup jika tidak dibarengi dengan kesadaran moral dari para pemangku kepentingan di daerah.
Selain menangkap para pejabat teras tersebut, tim penyidik juga menyita alat bukti pendukung lainnya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Operasi senyap ini diduga kuat berkaitan dengan praktik rasuah dalam pengerjaan proyek di wilayah tersebut.
Penyidik lembaga antirasuah juga memeriksa sejumlah pejabat setingkat kepala bagian dan kepala dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Sekda Rejang Lebong Iwan Sumantri memastikan pelayanan publik tetap normal pasca-OTT KPK terhadap Bupati Muhammad Fikri Thobari terkait dugaan suap proyek.
Penguatan pengawasan semata tidak akan cukup jika tidak dibarengi dengan kesadaran moral dari para pemangku kepentingan di daerah.
Selain menangkap para pejabat teras tersebut, tim penyidik juga menyita alat bukti pendukung lainnya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved