Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPR RI Puan Maharani menekankan urgensi evaluasi total terhadap sistem politik dan pengawasan di Indonesia. Hal ini merespons rentetan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah, termasuk kasus terbaru yang menjerat Bupati-Wakil Bupati Rejang Lebong.
Puan menilai maraknya kasus korupsi di tingkat daerah merupakan alarm keras bagi pemerintah dan DPR untuk segera melakukan evaluasi mendalam di semua lini. Salah satu poin krusial yang ia soroti adalah beban biaya politik yang diduga kuat menjadi akar masalah penyimpangan kekuasaan.
"Kita harus sama-sama evaluasi antara DPR dengan pemerintah terkait hal tersebut. Apakah kemudian mungkin biaya politik terlalu mahal, atau kemudian bagaimana memberikan pendidikan akuntabilitas kepada seluruh kepala daerah," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/3).
Kesadaran Moral dan Akuntabilitas
Menurut Puan, penguatan pengawasan semata tidak akan cukup jika tidak dibarengi dengan kesadaran moral dari para pemangku kepentingan di daerah. Ia menekankan bahwa budaya akuntabilitas harus dipandang sebagai tanggung jawab pribadi, bukan sekadar respons atas rasa takut terhadap pengawasan ketat.
"Bagaimana memberikan kesadaran kepada seluruh kepala daerah bahwa akuntabilitas itu penting. Bukan hanya untuk pengawasan, tapi bagaimana kesadaran untuk sama-sama saling menjaga. Jadi memang harus evaluasi ke semua lini terkait dengan hal tersebut," pungkas Puan.
OTT di Rejang Lebong
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama tujuh orang lainnya dalam operasi senyap pada Senin (9/3) sore. Tindakan hukum ini diduga kuat berkaitan dengan praktik rasuah berupa pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Tak hanya bupati, tim penyidik KPK juga turut mengamankan Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri praja. "Ya, salah satu yang juga diamankan," konfirmasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3).
Budi menambahkan bahwa baik bupati maupun wakil bupati saat ini telah berada di Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan intensif. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut. (Faj/P-2)
KPK belum bisa merinci total nominal yang disita karena masih dalam proses verifikasi.
Hingga saat ini para pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di Cilacap.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap ini.
Tim di lapangan juga membawa sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam perkara ini.
KPK ungkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari patok fee proyek 10-15% dari total anggaran Rp91,13 Miliar di Dinas PUPRPKP.
Puan Maharani memberikan sinyal positif pertemuan lanjutan dengan Presiden Prabowo Subianto pasca pertemuan Megawati di Istana Merdeka.
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya saat ini memilih untuk fokus pada urusan kesejahteraan rakyat dan sinergi program pemerintah dibandingkan Pilpres 2029.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang kian memanas.
Puan memperingatkan pemerintah agar ketegangan di Timur Tengah tidak menjadi alasan pembiaran atas lonjakan biaya transportasi.
KETUA DPR RI Puan Maharani mengaku mendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) soal aturan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved