Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pekalongan. Selain membawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta, penyidik lembaga antirasuah tersebut juga memeriksa sejumlah pejabat setingkat kepala bagian dan kepala dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Berdasarkan pantauan Media Indonesia pada Selasa (3/2), suasana di Kantor Bupati Pekalongan terpantau mulai sepi. Meski demikian, aktivitas rutin pegawai masih terlihat, termasuk kehadiran Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman.
Deretan Mobil Dinas di Mapolres
Pemandangan mencolok terlihat di halaman Kantor Polres Pekalongan Kota. Sejumlah mobil dinas berplat merah milik Pemkab Pekalongan tampak terparkir sejak pagi. Kendaraan tersebut diduga merupakan tunggangan para pejabat yang tengah menjalani pemeriksaan, di antaranya:
Di dalam kendaraan tersebut, masih terlihat atribut kedinasan seperti tas, topi berlogo Kabupaten Pekalongan, hingga seragam dinas warna putih yang tergantung.
Kepala Seksi Humas Polres Pekalongan Kota, Iptu Purno Utomo, membenarkan adanya aktivitas penyidik KPK di markasnya.
"Betul ada ada pemeriksaan dari KPK terhadap sejumlah pegawai Pemkab Pekalongan, mereka diperiksa di aula dan posko yang berada di lantai 2 Polres," kata Iptu Purno Utomo.
Namun, pihak kepolisian menegaskan hanya memfasilitasi tempat. "Saya tidak tau siapa-siapa yang diperiksa," tambahnya, menekankan bahwa Polres hanya meminjamkan ruang dan melakukan pengamanan.
Respons Wakil Bupati
Di sisi lain, Wakil Bupati Pekalongan Sukirman tetap berkantor seperti biasa. Ruang kerjanya diketahui tidak ikut disegel oleh tim penyidik. Saat dikonfirmasi mengenai OTT yang menjerat Bupati Fadia Arafiq, Sukirman mengaku belum mendapat laporan mendalam.
"Saya belum mengetahui, karena belum mendapatkan laporan tentang hal ini, sejak pagi masuk ke kantor," ujar politikus PKB tersebut.
Terkait titik mana saja yang menjadi sasaran penyegelan KPK di lingkungan Setda, Sukirman menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut. "Nanti saya cek dulu ya, saya belum tau," pungkasnya. (AS/P-2)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Penyerahan SK Plt Bupati Pekalongan dari Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, diwarnai kericuhan. Pewarta dilarang meliput kegiatan.
KPK bantah klaim Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku tak paham aturan hukum karena latar belakang penyanyi dangdut.
KPK kembali melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Setda Kabupaten Pekalongan Jumat (6/3) siang terkait kasus korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK ungkap peran anak Bupati Pekalongan dalam intervensi proyek. Simak modus PT RNB milik keluarga Fadia Arafiq dalam memonopoli proyek daerah.
KPK agendakan pemeriksaan suami (Anggota DPR) dan anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait aliran dana korupsi Rp19 miliar dan PT Raja Nusantara Berjaya.
KPK banjir dukungan warga usai menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan korupsi proyek outsourcing senilai Rp46 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved