Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Fadia ditangkap bersama dua orang lainnya dan saat ini telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Dua pihak lainnya merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/3).
Budi menjelaskan bahwa Fadia beserta dua orang tersebut dibawa langsung dari Semarang, Jawa Tengah. Selain penangkapan di Semarang, tim penyidik lembaga antirasuah tersebut juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak lain di wilayah Kabupaten Pekalongan.
"Nanti kita tunggu perkembangannya, apakah kemudian dibutuhkan untuk juga turut serta dibawa ke Jakarta atau seperti apa? Nanti kami akan sampaikan perkembangannya," tambah Budi.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Tren Operasi Senyap 2026
Penangkapan Fadia Arafiq menambah panjang daftar kepala daerah dan pejabat publik yang terjerat OTT KPK sepanjang awal 2026. Tercatat, ini merupakan operasi kedelapan yang dilakukan KPK dalam tiga bulan pertama tahun ini:
Publik kini menanti keterangan resmi KPK terkait konstruksi perkara dan detail barang bukti yang diamankan dalam penangkapan Bupati Pekalongan ini. (Ant/P-2)
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK belum bisa merinci total nominal yang disita karena masih dalam proses verifikasi.
Hingga saat ini para pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di Cilacap.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap ini.
Tim di lapangan juga membawa sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam perkara ini.
KPK ungkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari patok fee proyek 10-15% dari total anggaran Rp91,13 Miliar di Dinas PUPRPKP.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved