Headline

Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.

Bupati Pekalongan Kena OTT, KPK Segel Kantor Intansi Pemkab Pekalongan

Supardji Rasban
03/3/2026 13:50
Bupati Pekalongan Kena OTT, KPK Segel Kantor Intansi Pemkab Pekalongan
Ruang Bupati Pekalongan tertutup rapat/disegel(Supardji Rasban/MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah kantor intansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah setelah operasi tangkap (OTT) tangan terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Selasa (3/3/2026) dini hari.

Pemantauan di lingkungan kantir intansi Pemkab Pekalongan, Selasa (3/3/2026) siang, selain kantor bupati, KPK juga menyegel ruang sekretaris daerah/Sekda serta lima kantor dinas. Yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Koperasi dan UKM, serta Kantor Satpol PP.

Terdapat segel berwarna putih berlogo KPK terpasang di pintu ruangan dengan tanggal 3 Maret 2026, lengkap dengan tanda tangan penyidik. Pascapenggeledahan, aktivitas di lingkungan Pemkab Pekalongan tetap berjalan seperti hari-hari biasanya.

Di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU TARU) sekretaris dinas, Budi Untoyo, memberikan arahan saat apel pagi kepada seluruh ASN, tenaga outsourcing, dan pegawai magang.

Semua pegawai diminta untuk tetap tenang, tidak terpengaruh oleh situasi, serta tetap melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Area yang telah disegel diminta untuk dikosongkan dan tidak digunakan untuk aktivitas apa pun.

Sedangkan akses kerja pegawai diatur ulang agar pelayanan dan administrasi tetap berjalan tanpa melanggar prosedur penyegelan. Pelayanan kepada masyarakat diminta tetap dilakukan secara normal sesuai standar operasional prosedur.

Sedangkan di Polres Pekalongan Kota, sejumlah pejabat Pemkab Pekalongan menjalani pemeriksaan di lantai dua gedung Mapolres. Sejumlah mobil dinas berplat nomor Pemkab Pekalongan terlihat terparkir. (H-4)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya