Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/3). OTT dilakukan terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan beberapa orang lainnya. Operasi ini menjadi OTT KPK ketujuh di sepanjang 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penindakan tersebut.
"Benar," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Ia menambahkan bahwa pihak-pihak yang diamankan saat ini sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
OTT terbaru ini melengkapi serangkaian operasi penindakan yang telah dilakukan KPK sejak awal tahun.
OTT pertama pada 2026 dilakukan pada 9–10 Januari dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.
OTT kedua digelar pada 19 Januari 2026 dengan penangkapan Wali Kota Madiun Maidi. Sehari kemudian, KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terkait proyek dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada tanggal yang sama, KPK juga melakukan OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati Sudewo. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
OTT keempat berlangsung pada 4 Februari 2026 di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait proses restitusi pajak.
Masih pada 4 Februari, KPK mengumumkan OTT kelima yang berkaitan dengan dugaan korupsi dalam importasi barang tiruan (KW). Dalam kasus ini, salah satu yang ditangkap adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu yang saat itu menjabat Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
OTT keenam diungkap pada 5 Februari 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta Direktur Utama PT Karabha Digdaya sebagai tersangka.
Dengan adanya OTT ketujuh di Jawa Tengah ini, KPK kembali menegaskan komitmennya dalam melakukan penindakan tindak pidana korupsi, termasuk selama bulan Ramadhan.
Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.
KPK bantah klaim Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku tak paham aturan hukum karena latar belakang penyanyi dangdut.
KPK kembali melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Setda Kabupaten Pekalongan Jumat (6/3) siang terkait kasus korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK ungkap peran anak Bupati Pekalongan dalam intervensi proyek. Simak modus PT RNB milik keluarga Fadia Arafiq dalam memonopoli proyek daerah.
KPK agendakan pemeriksaan suami (Anggota DPR) dan anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait aliran dana korupsi Rp19 miliar dan PT Raja Nusantara Berjaya.
KPK banjir dukungan warga usai menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan korupsi proyek outsourcing senilai Rp46 miliar.
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved