Headline

Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Mantan Menhub Budi Karya Sumadi Pekan Depan

Cahya Mulyana
25/2/2026 21:15
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Mantan Menhub Budi Karya Sumadi Pekan Depan
Eks Menhub Budi Karya.(MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan untuk sementara mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada pekan depan, yakni sekitar 2-6 Maret 2026.

“Untuk sementara, terkonfirmasi pemeriksaan akan dilakukan di pekan depan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2).

Budi mengatakan KPK mengimbau Budi Karya Sumadi agar kooperatif dan memenuhi penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut.

Ia juga mengimbau mantan Menhub tersebut ketika memenuhi panggilan agar dapat memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik KPK.

“Dengan demikian, secara efektif kemudian bisa mengungkap suatu perkara menjadi terang benderang,” katanya.

Sebelumnya, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Setelah beberapa waktu atau hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Adapun Budi Karya Sumadi sebelumnya sempat diperiksa oleh KPK pada kasus tersebut. Dia terakhir kali diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi DJKA pada 26 Juli 2023.

Pada 18 Februari 2026, KPK kembali memanggil Budi Karya Sumadi. Namun, yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan karena terjadwal agenda lain. (Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya