Headline

Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.

Wali Kota Istanbul Jalani Sidang Korupsi Massal, Terancam Penjara 2.430 Tahun

Thalatie K Yani
10/3/2026 06:00
Wali Kota Istanbul Jalani Sidang Korupsi Massal, Terancam Penjara 2.430 Tahun
Ekrem Imamoglu, rival utama Presiden Erdogan, hadir di pengadilan atas tuduhan korupsi. Oposisi dan aktivis HAM sebut persidangan ini bermotif politik.(Instagram)

WALI Kota Istanbul yang kini tengah mendekam di penjara, Ekrem Imamoglu, 55, akhirnya muncul di persidangan pada Senin waktu setempat. Ia menjadi terdakwa utama dalam kasus korupsi massal yang oleh partai oposisi dan kelompok hak asasi manusia dinilai sebagai upaya bermotif politik untuk menyingkirkannya dari panggung kekuasaan.

Imamoglu menghadapi lebih dari 140 dakwaan, mulai dari korupsi hingga tuduhan menjalankan organisasi kriminal. Jika terbukti bersalah, jaksa penuntut umum menuntut hukuman penjara hingga 2.430 tahun. Imamoglu dan partainya, Partai Rakyat Republik (CHP), membantah keras seluruh tuduhan tersebut dan balik menuduh Presiden Recep Tayyip Erdogan sedang melakukan pembersihan politik seiring menurunnya popularitas pemimpin Turki itu.

Sidang Perdana yang Kacau

Sidang yang digelar di penjara Marmara tersebut berlangsung ricuh sejak awal. Baru 15 menit berjalan, hakim terpaksa menghentikan persidangan dan memerintahkan skors hingga siang hari. Keributan dipicu oleh protes Imamoglu terhadap keputusan hakim yang mendahulukan kesaksian terdakwa lain sebelum dirinya. Hakim menilai tindakan tersebut tidak sopan.

Selain Imamoglu, sebanyak 407 pendukungnya juga diadili atas tuduhan menjalankan jaringan korupsi kriminal di bawah kendali Imamoglu, yang disebut jaksa sebagai "pendiri dan pemimpin" jaringan tersebut.

Senjata Politik Jelang Pilpres 2028

Imamoglu ditangkap pada Maret tahun lalu, tepat pada hari ia diumumkan sebagai calon presiden dari CHP untuk pemilu 2028. Penahanannya memicu demonstrasi jalanan terbesar di Turki dalam satu dekade terakhir. Selain kasus korupsi, ia juga dituduh melakukan spionase dan pemalsuan ijazah universitas, kualifikasi wajib untuk menjadi presiden, yang kini telah dibatalkan secara hukum.

Sebelum ditangkap, Imamoglu dianggap sebagai satu-satunya tokoh yang mampu menumbangkan dominasi Erdogan yang telah berkuasa sejak 2003. Kemenangan telak Imamoglu di Istanbul pada 2019 dan 2024 disebut sebagai kekalahan terburuk bagi partai AK pimpinan Erdogan.

Kecaman Internasional

Dunia internasional menyoroti tajam proses hukum ini. Benjamin Ward dari Human Rights Watch menyatakan bahwa sulit untuk tidak menyimpulkan bahwa jaksa penuntut sedang mencoba menyingkirkan Imamoglu dari politik demi merusak demokrasi. Senada dengan itu, Amnesty International menyebut tuduhan tersebut "tidak masuk akal."

"Penuntutan bermotif politik ini, yang hampir seluruhnya didasarkan pada kesaksian saksi rahasia, dipenuhi dengan masalah serius terkait peradilan yang adil dan supremasi hukum internasional," ujar Dinushika Dissanayake, wakil direktur Amnesty International untuk Eropa.

Meski demikian, pemerintah Turki bersikeras bahwa peradilan berjalan independen. Menteri Kehakiman, Akin Gurlek, yang sebelumnya memimpin penyelidikan ini, menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas. "Hati nurani saya bersih," katanya. (BBC/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya