Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Modus Rasuah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Gunakan Perusahaan untuk Dapat Tender

Candra Yuri Nuralam
04/3/2026 16:16
Modus Rasuah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Gunakan Perusahaan untuk Dapat Tender
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq(Dok.Istimewa)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya.  KPK menjelaskan modus yang digunakan dalam kasus tersebut.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq disebut memerintahkan ‘perusahaan ibu’ yang berafiliasi dengan keluarganya mendapatkan tender outsourcing dari sejumlah dinas.

“Para perangkat daerah diharuskan untuk memenangkan ‘perusahaan ibu’ sehingga hal itu juga berpotensi dapat menimbulkan kerugian keuangan negara,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, (4/3). 

Asep menjelaskan, Fadia Arafiq, menggunakan perusahaan keluarga yaitu PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) mengintervensi kepala dinas untuk memenangkan proyek. 

Perusahaan keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq itu disebut tetap menang tender dari dinas, meski ada pihak lain yang menawarkan harga lebih murah.

Selain itu, disebut Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, kata Asep, memberikan perintah penyerahan harga perkiraan sendiri (HPS) ke PT RNB di awal proyek direncanakan. Nantinya, perusahaan keluarga Fadia akan menyesuaikan penawaran untuk didekatkan kepada HPS.

“Hal itu melanggar prosedur dalam proses pengadaan barang dan jasa,” ujar Fadia.

Dalam kasus ini, hanya Bupati Pekalongan Fadia yang ditetapkan sebagai tersangka. Kini, Bupati Pekalongan itu ditahan untuk 20 hari pertama. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya