Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Outsourcing

Andhika Prasetyo
04/3/2026 15:41
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Outsourcing
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq(Antara)

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa Fadia Arafiq merupakan satu-satunya tersangka dalam perkara tersebut.

“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan satu orang tersangka, yaitu saudari FAR selaku Bupati Pekalongan periode 2025–2030,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Asep menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup untuk menaikkan perkara ke tahap penyidikan. KPK kemudian melakukan penahanan terhadap Fadia Arafiq selama 20 hari pertama, terhitung mulai 4 hingga 23 Maret 2026.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap saudari FAR untuk 20 hari pertama sejak 4–23 Maret 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Fadia Arafiq disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 3 Maret 2026. Dalam operasi itu, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan serta sejumlah orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Selain Fadia, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya dari Pekalongan untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut.

KPK menyebut operasi tangkap tangan itu berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya pada sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. OTT tersebut juga menjadi operasi tangkap tangan ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang 2026. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya