Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

KPK Bongkar Gurita Bisnis Keluarga Bupati Pekalongan, Proyek Rp46 Miliar Dimonopoli

Candra Yuri Nuralam
04/3/2026 15:49
KPK Bongkar Gurita Bisnis Keluarga Bupati Pekalongan, Proyek Rp46 Miliar Dimonopoli
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka korupsi proyek Rp46 miliar.(Dok. Antara)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing. Kasus ini bermula dari pendirian perusahaan keluarga, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), yang digunakan untuk memonopoli proyek di Pemkab Pekalongan.

“PT RNB merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan jasa yang turut aktif menjadi vendor dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/3).

Modus Intervensi 'Perusahaan Ibu'

Fadia diduga kuat mengintervensi para kepala dinas agar memenangkan PT RNB dalam berbagai tender. Meski ada tawaran dari vendor lain dengan harga lebih murah, Fadia tetap mewajibkan penggunaan jasa PT RNB yang disebut sebagai "perusahaan ibu".

Selain intervensi, KPK menemukan adanya pembocoran Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Perangkat daerah diminta menyerahkan HPS kepada PT RNB lebih awal agar perusahaan tersebut dapat menyesuaikan nilai penawaran.

"Hal itu melanggar prosedur dalam proses pengadaan barang dan jasa," tegas Asep.

Aliran Dana Rp19 Miliar ke Keluarga

Sepanjang 2023 hingga 2026, PT RNB telah menggarap proyek di 17 perangkat daerah, tiga RSUD, dan satu kecamatan dengan total nilai Rp46 miliar. KPK mencatat, dari total pendapatan tersebut, sebesar Rp19 miliar mengalir ke kantong Fadia dan keluarganya.

Rincian Aliran Dana Kasus Fadia Arafiq:

  • Fadia Arafiq: Rp5,5 miliar
  • Muhammad Sabiq Ashraff (Anak): Rp4,6 miliar
  • Mehnaz Na (Anak): Rp2,5 miliar
  • Rul Bayatun (Kepercayaan): Rp2,3 miliar
  • Mukhtaruddin Ashraff Abu (Suami): Rp1,1 miliar
  • Tunai & Lainnya: Rp3 miliar

KPK mengungkapkan bahwa seluruh distribusi anggaran ini diatur langsung oleh Fadia melalui komunikasi intensif di grup WhatsApp. Atas perbuatannya, Bupati Pekalongan tersebut kini resmi ditahan untuk 20 hari pertama demi kepentingan penyidikan. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya