Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya.
Saat diperiksa KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengeklaim dirinya seorang pedangdut, bukan birokat. Klaim itu dibantah KPK.
“FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi dangdut, bukan seorang birokrat, serta tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, (4/3).
Asep menjelaskan, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyebut semua urusan tata birokrasi diserahkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan.
Selain itu, Bupati Pelakongan Fadia Arafiq mengeklaim hanya menjalankan fungsi seremonial di tempatnya bekerja.
"Namun, alasan itu ditolak penyelidik dan penyidik. Penyidik mendasari teori fiksi hukum atas jabatan Fadia sebagai Bupati Pekalongan dalam dua periode, dan satu kali menjabat Wakil Bupati.
“Sehingga, sudah semestinya FAR (Fadiq Arafiq) memahami pelaksanaan prinsip-prinsip good governance pada pemerintah daerah,” ucap Asep. (H-4)
KPK mengungkap bahwa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sudah diperingati oleh Sekretaris Daerah serta pejabat lain untuk memenangkan perusahaan keluarganya sebagai vendor daerah.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka korupsi proyek Rp46 miliar. Uang mengalir ke suami dan anak melalui perusahaan keluarga.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Fadia ditahan hingga 23 Maret 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka korupsi proyek Rp46 miliar. Uang mengalir ke suami dan anak melalui perusahaan keluarga.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Fadia ditahan hingga 23 Maret 2026.
Erma menuturkan bahwa modus yang digunakan dalam kasus korupsi PBJ di antaranya proyek fiktif, penyalahgunaan anggaran, mark up, laporan fiktif, dan penggelapan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved