Headline

Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.

Kejagung Sita Dokumen dan Alat Elektronik dari Kantor Ombudsman

Candra Yuri Nuralam
10/3/2026 12:19
Kejagung Sita Dokumen dan Alat Elektronik dari Kantor Ombudsman
Petugas dari Kejaksaan Agung berjaga saat penggeledahan di gedung Ombudsman di Jakarta, Senin (9/3/2026) .(Antara)

TIM Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat mendalami kasus dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam perkara ekspor crude palm oil (CPO). Dari penggeledahan di Kantor Ombudsman RI pada Senin (9/3), penyidik menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik.

Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi hasil penggeledahan tersebut dalam keterangan resminya.

"Ada dokumen sama BBE (barang bukti elektronik)," kata Syarief melalui keterangan tertulis, Selasa (10/3).

Pendalaman Peran Korporasi
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan tersebut. Meski telah mengamankan barang bukti, pihak Kejaksaan Agung masih menutup rapat rincian isi dokumen yang disita guna kepentingan pengembangan penyidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan menyasar ruang kerja salah satu Komisioner Ombudsman RI. Selain di kantor lembaga pengawas pelayanan publik tersebut, penyidik juga menyisir lokasi lain di hari yang sama.

"Betul (ada lokasi lain digeledah), kalau enggak salah (di) Cibubur," tutur Syarief.

Langkah penggeledahan maraton ini mengindikasikan keseriusan korps Adhyaksa dalam mengusut tuntas siapa saja pihak yang mencoba menghalang-halangi penegakan hukum dalam skandal ekspor minyak sawit mentah yang sempat mengguncang stabilitas pasar domestik tersebut. (Can/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya