Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

KPK Geledah Rumah Pejabat Bea Cukai dan Kantor PT Blueray Terkait Dugaan Suap Importasi

Candra Yuri Nuralam
06/2/2026 22:23
KPK Geledah Rumah Pejabat Bea Cukai dan Kantor PT Blueray Terkait Dugaan Suap Importasi
Logo KPK.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penggeledahan untuk mendalami kasus dugaan suap terkait importasi di Ditjen Bea dan Cukai. Rumah tersangka dan Kantor PT Blueray disambangi penyidik, Jumat (6/2).

"Dalam penggeledahan ini, tim mengamankan dan menyita dokumen terkait kepabeanan dan impor, dokumen keuangan, barang bukti elektronik, serta uang tunai," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 6 Februari 2026.

Rumah tersangka yang digeledah yaitu milik Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Sispiran Subiaksono (SIS), dan Pemilik PT Blueray (BR) John Field (JF).

Menurut Budi, penggeledahan juga terjadi di Kantor Pusat Bea dan Cukai. Total uang yang diambil penyidik masih dihitung.

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus ini yaitu Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Sispiran Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Lalu, Pemilik PT Blueray (BR) John Field, Ketua Tim Dokumentasi Blueray Andri (AND), dan Manager Operasional Blueray Dedy Kurniawan (DK). Mereka terseret kasus dugaan rasuah terkait importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya