Headline

Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.

KPK Cari Safe House Lain terkait Dugaan Suap Bea Cukai

Candra Yuri Nuralam
20/2/2026 16:12
KPK Cari Safe House Lain terkait Dugaan Suap Bea Cukai
Ketua KPK Setyo Budiyanto.(Dok. Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mencari safe house atau rumah aman lain terkait dengan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). KPK menyebut adanya dugaan modus penggunaan safe house untuk menyimpan hasil dugaan suap Bea Cukai.

"Kami akan melakukan pendalaman, gitu. Untuk bisa menelusuri apakah masih ada safe house yang lain," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Februari 2026.

Setyo mengatakan, sudah ada dua safe house yang diketahui dalam perkara ini. Teranyar, rumah aman berisikan lima koper uang di Ciputat, Tangerang Selatan ditemukan dalam penggeledahan, beberapa waktu lalu.

Menurut Setyo, penggunaan safe house hanya istilah. Bentuknya tidak melulu apartemen.

"Bisa saja ditempatkan di tempat tertentu yang tidak bergerak ataupun yang bergerak," ujar Setyo.

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Keenamnya ialah Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Lalu, Pemilik PT Blueray (BR) John Field, Ketua Tim Dokumentasi Blueray Andri (AND), dan Manager Operasional Blueray Dedy Kurniawan (DK). Mereka terseret kasus dugaan rasuah terkait importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya