Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

Modus Safe House Berpindah, KPK Endus Upaya Penghilangan Jejak Suap Bea Cukai

Candra Yuri Nuralam
27/2/2026 15:57
Modus Safe House Berpindah, KPK Endus Upaya Penghilangan Jejak Suap Bea Cukai
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu .(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar siasat para tersangka kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang menggunakan banyak rumah aman atau safe house. Penggunaan aset properti tersebut diduga kuat untuk menyamarkan jejak transaksi dan penyimpanan uang hasil rasuah.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa para oknum tersebut sengaja menyiapkan lebih dari satu lokasi penyimpanan guna menghindari pemantauan aparat penegak hukum.

"Kenapa memerlukan beberapa safe house karena memang mereka dalam beroperasinya selalu berpindah-pindah supaya tidak mudah untuk diketahui," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/2).

Temuan Rp5 Miliar di Tangerang
Hingga saat ini, penyidik lembaga antirasuah baru menemukan dua lokasi safe house. Dalam penggeledahan terbaru di sebuah rumah aman di wilayah Tangerang, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp5 miliar yang tersimpan rapi dalam lima koper.

Asep menambahkan, para tersangka cenderung memanfaatkan hunian vertikal untuk menyimpan barang bukti.

"Jadi, mereka ini para oknum DJBC ini menyewa beberapa apartemen, yang terletak di Jakarta Pusat yang digunakan untuk safe house atau rumah aman. Jadi, barang-barang hasil kejahatannya lalu disimpan di safe house tersebut, ya seperti itu," pungkasnya.

Enam Tersangka Terjerat
KPK memastikan perburuan terhadap lokasi penyimpanan lain masih terus dilakukan. Hal ini krusial untuk mengamankan aset-aset yang diduga berkaitan erat dengan tindak pidana korupsi tersebut.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni:

  1.     Rizal (RZL): Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC.
  2.     Sispiran Subiaksono (SIS): Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC.
  3.     Orlando Hamonangan (ORL): Kepala Seksi Intelijen DJBC.
  4.     John Field: Pemilik PT Blueray (BR).
  5.     Andri (AND): Ketua Tim Dokumentasi Blueray.
  6.     Dedy Kurniawan (DK): Manager Operasional Blueray.

Selain itu, penyidik juga baru saja melakukan upaya paksa terhadap pegawai Ditjen Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BPP), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus yang sama. (Can/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya