Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

Bea Cukai Pastikan Layanan Kepabeanan tetap Jalan saat Libur Lebaran

Andhika Prasetyo
13/3/2026 21:45
Bea Cukai Pastikan Layanan Kepabeanan tetap Jalan saat Libur Lebaran
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama meninjau kesiapan layanan di Pelabuhan Tanjung Priok.(Metro TV News)

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama meninjau kesiapan layanan dan pengawasan arus barang menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (13/3). Kunjungan tersebut dilakukan guna memastikan kelancaran logistik nasional selama periode Lebaran.

Dalam kegiatan tersebut, Djaka didampingi sejumlah direktur teknis dan meninjau langsung beberapa titik layanan utama, mulai dari Main Office, TPFT Graha, hingga Longroom, guna memastikan kesiapan personel dan sistem pelayanan di lapangan. Djaka menekankan bahwa pelayanan kepabeanan di Pelabuhan Tanjung Priok harus tetap berjalan selama masa libur Lebaran. Sistem kerja shift telah disiapkan agar aktivitas pelayanan dan pengawasan tidak terhenti. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penumpukan barang di pelabuhan yang dapat mengganggu rantai pasok logistik nasional.

"Apabila terjadi lonjakan volume barang yang signifikan, Bea Cukai juga membuka kemungkinan penambahan personel dari kantor pusat untuk membantu operasional di lapangan," ujar Djaka.

Dalam arahannya kepada pejabat struktural dan Pejabat Fungsional Pemeriksa Dokumen (PFPD), Djaka juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Ia mendorong agar fungsi Kepatuhan Internal (KI) diperkuat sebagai instrumen pencegahan terhadap potensi praktik koruptif.

"Pegawai harus menjalankan tugas secara profesional tanpa memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi. Institusi akan memberikan dukungan penuh kepada pegawai yang bekerja sesuai aturan jika menghadapi pemeriksaan dari aparat pengawas," tandasnya.

KPU Bea Cukai Tanjung Priok memperkirakan arus barang menjelang Lebaran akan mengalami peningkatan signifikan. Untuk mengantisipasi lonjakan beban tersebut, kantor pelayanan setempat mengoptimalkan pemanfaatan teknologi Trade AI dalam proses penetapan Surat Penetapan Tarif dan Nilai Pabean (SPTNP).

Pemanfaatan teknologi berbasis kecerdasan buatan ini diharapkan mampu meminimalkan kesalahan administrasi, seperti kesalahan penetapan tarif, nilai pabean, jumlah barang, maupun jenis komoditas.

Selain itu, Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai bersama Direktorat Kepabeanan Internasional berkomitmen melakukan inventarisasi berbagai aplikasi mandiri yang dikembangkan unit vertikal agar dapat diintegrasikan menjadi sistem nasional. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus menciptakan standar layanan yang lebih seragam. (Metrotvnews/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya