Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Penunjukkan Eks Anggota Tim Mawar Djaka Budi Jadi Dirjen Bea Cukai Dikritik

Tri Subarkah
20/5/2025 20:54
Penunjukkan Eks Anggota Tim Mawar Djaka Budi Jadi Dirjen Bea Cukai Dikritik
Djaka Budi Utama(Kemenhan)

PENUNJUKAN Letjen TNI Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan, menuai kritik. Selain menyalahi aturan dalam Undang-Undang TNI hasil perubahan, penunjukkan itu juga disoal karena latar belakang Djaka sebagai anggota Tim Mawar. Tim tersebut merupakan sebuah unit kecil dalam Grup IV Kopassus yang diduga berada di balik penculikan sejumlah aktivis prodemokrasi pada 1997-1998. 

Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengatakan, pengangkatan Djaka adalah bentuk pengabaian dan pengingkaran terhadap hak asasi manusia (HAM). Apalagi, Djaka juga berstatus mantan terpidana karena pernah diseret ke ruang sidang dalam kasus pelanggaran HAM 1997-1998.

"Di tengah keluarga korban-korban pelanggaran HAM yang masih menanti keadilan, pengangkatan ini semakin menjauhkan korban dari harapan mendapat keadilan. Bagaimana mungkin korban akan mendapat keadilan jika pelaku justru diberikan tempat dan jabatan strategis di pemerintahan," kata Ardi lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Selasa (20/5).

Di samping itu, pengangkatan Djaka yang masih berstatus prajurit aktif sebagai Dirjen Becuk juga akan memorakporandakan hukum. Berdasarkan Pasal 47 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3/2025 tentang TNI atau UU TNI baru, Dirjen Becuk tidak termasuk satu dari 14 jabatan sipil yang berhak diduduki oleh prajurit aktif.

Jika pemerintah berkukuh mengangkat Djaka sebagai Dirjen Becuk, ia harus mengundurkan diri atau pensiun dini terlebih dahulu dari dinas aktif keprajuritan. Tanpa melalui mekanisme itu, Imparsial menilai penunjukkan Djaka menjadi bentuk pembangkangan terhadap perintah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

"Oleh karena itu, penunjukan pejabat Dirjen Bea Cukai dari kalangan prajurit TNI aktif adalah langkah melawan hukum yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto," jelas Ardi. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya