Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
MULAI 28 Maret 2026, Indonesia memasuki babak baru perlindungan anak di ruang digital. Akun media sosial anak di bawah 16 tahun pada platform berisiko tinggi akan dinonaktifkan bertahap sebagaimana diatur Permen Komdigi No. 9/2026 sebagai turunan PP No. 17/2025.
Langkah ini berangkat dari kesadaran paparan konten berbahaya, perundungan siber, penipuan daring, hingga adiksi digital tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada keluarga.
Setelah hampir tiga dekade media sosial memasuki sendi-sendi kehidupan masyarakat, pemerintah akhirnya mengakui bahaya media sosial bagi anak-anak. Namun, kini sebuah teknologi lain lebih canggih menyelinap cepat ke ruang kelas dan meja belajar siswa. Sebuah teknologi yang juga sudah dan seharusnya menjadi perhatian nasional: Generative AI (GenAI). Ada urgensi untuk menyikapi GenAI ini: haruskah pemerintah mengatur teknologi GenAI yang juga bisa mengancam generasi muda masa depan Indonesia?
NEGARA BERTINDAK CEPAT
Dunia memberi contoh betapa negara bisa bergerak mencegah bila menilai dampak negatif nyata dari teknologi bagi warga masyarakat. Australia, misalnya, menerapkan pembatasan akun media sosial untuk pengguna di bawah 16 tahun pada 10 Desember 2025; platform diwajibkan mengambil tanggung jawab agar anak tidak membuat atau mempertahankan akun.
Indonesia kini mengikuti arah kebijakan serupa meski dengan konteks dan mekanisme sendiri. Jika media sosial dibicarakan sebagai teknologi yang mengancam masyarakat, khususnya tunas bangsa di jenjang pendidikan formal SD hingga SMA, bukankah sebaiknya GenAI juga perlu dibicarakan sebagai teknologi terbaru yang disruptif berbahaya?
TUTOR PRIBADI DAN RACUN PIKIRAN
Tidak dapat dimungkiri GenAI dapat membantu siswa mengembangkan ide, memahami konsep sulit, dan memberi umpan balik cepat bahkan bisa bertransformasi menjadi tutor pribadi. Kelebihan GenAI bekerja persis seperti kerja kognitif manusia: menyusun argumen, mengumpulkan bukti, mengecek logika, dan menarik kesimpulan. Kelebihan GenAI inilah yang dikhawatirkan.
Pendidikan bukanlah sekadar mencari jawaban dan mentransfer jawaban ke lembar kerja siswa, melainkan proses pembentukan kebiasaan bernalar kritis. Ketergantungan pada GenAI tidak hanya menciptakan siswa yang malas berpikir, tetapi juga ketergantungan epistemik. Siswa tidak lagi melakukan brainstorming secara pribadi, tidak lagi memverifikasi data secara mandiri, dan menarik kesimpulan dengan cara bernalar, apalagi menerima output GenAI sebagai jawaban final.
Sebuah tinjauan sistematis tentang ChatGPT yang dilakukan Melisa et al. (2025) dengan fokus pada konteks pendidikan tinggi menunjukkan penggunaan ChatGPT yang berlebihan dapat menghambat motivasi untuk refleksi diri dan evaluasi kritis terhadap informasi. Padahal kedua komponen ini merupakan inti dari berpikir kritis.
Temuan ini sejalan dengan ulasan sistematis lain yang menyoroti risiko over-reliance pada sistem dialog AI: ketika pengguna cenderung menerima output AI tanpa menguji, kemampuan bernalar analitis dan kemampuan pengambilan keputusan bisa ikut tergerus (Zhai et al., 2024).
Di sisi lain, Hassen (2025) mengingatkan adanya bahaya cognitive offloading, yakni suatu fenomena di mana beban berpikir dipindahkan ke mesin. Mesinnya diminta berpikir sementara manusianya pasif. Hal ini seharusnya menjadi keprihatinan dunia pendidikan karena pemanfaatan GenAI di dalam kelas bertolak belakang dengan prinsip pendidikan yang menjunjung tinggi nilai bernalar kritis dan kemandirian berpikir.
Tentu saja kita tidak ingin output pendidikan negara ini menghasilkan GenAI yang semakin canggih karena masif digunakan, sementara siswa-siswanya menjadi pasif karena jarang berpikir. Kita ingin siswa kita berpikir dan GenAI membantu siswa berpikir. Bukan sebaliknya. Bagaimana sebaiknya pemerintah menyikapi soal GenAI?
MELARANG TOTAL BUKAN JAWABAN
Menimbang GenAI juga memberikan manfaat, maka melarang total GenAI adalah sebuah langkah ekstrem. Melarang pemanfaatan AI di dalam pendidikan dapat mematikan peluang pedagogis yang menawarkan kemudahan proses belajar mengajar.
Juga, melarang GenAI memperlebar kesenjangan digital, di mana ketika banyak orang berlomba memanfaatkan AI bagi kehidupan, siswa-siswa bisa tertinggal secara teknologi yang menyebabkan sebuah keterasingan siswa dari lingkungan masyarakat yang serba AI. Oleh karena itu, yang perlu menjadi pertimbangan pemerintah dalam menyikapi GenAI di dalam dunia pendidikan ialah sejauh mana pelibatan AI dimungkinkan.
EMPAT KEBIJAKAN SEKOLAH
Pertama, perlu regulasi nasional tentang penggunaan GenAI di sekolah dengan prinsip AI sebagai mitra belajar bukan alat pengganti berpikir. Menimbang manfaat GenAI, penggunaannya perlu diatur karena ia dapat mengancam kemampuan siswa bernalar kritis. Misalnya, GenAI dimanfaatkan sebagai mitra brainstorming dan dari sana siswa diminta membuat penalaran reflektif terhadap topik atau membuat analisis data secara mandiri.
Kedua, pada praktik di sekolah, perlu transparansi berupa disclaimer apabila proses belajar melibatkan AI, misalnya siswa menyertakan prompt atau argumen yang diambil dari GenAI di dalam lembaran tugas mereka. Transparansi memungkinkan guru memantau proses belajar siswa.
Ketiga, perlu regulasi penundaan akses GenAI kepada jenjang pendidikan tertentu. Bagi jenjang SD, misalnya, pemerintah mempertimbangkan pembatasan ketat, bukan karena anak tidak boleh menggunakan teknologi, tetapi karena fase ini adalah masa pembentukan kebiasaan dasar membaca, menulis, dan bernalar. Sebaiknya proses ini dilakukan secara tradisional melalui bimbingan guru dan latihan berulang.
Keempat, pemerintah mendorong desain asesmen yang lebih tahan terhadap pengambilalihan GenAI. Misalnya, menggeser sebagian evaluasi dari tugas tertulis menjadi presentasi lisan, debat kelas, atau tugas kontekstual yang menuntut pengalaman lokal. Semua format ini membuat proses belajar hadir dan tidak mudah digantikan oleh mesin.
SIKAP PROAKTIF BUKAN REAKTIF
Oleh karena itu, tidaklah cukup bagi pemerintah bersikap reaktif pada media sosial; pemerintah juga perlu proaktif dalam menghasilkan kebijakan tentang GenAI di sekolah. Dengan kerja sama antara Kemendikdasmen dan Komdigi, pemerintah segera mempertimbangkan pedoman nasional pemanfaatan GenAI untuk SD–SMA: penundaan akses langsung untuk kelas awal, aturan boleh–tidak boleh berbasis jenis tugas, kewajiban disclaimer (prompt, revisi, verifikasi), dan desain asesmen yang mengedepankan penalaran.
Kita ingin siswa kita berpikir. Jika GenAI hadir di kelas, ia hadir untuk membantu siswa berpikir bukan menggantikan proses berpikir.
Akun medsos anak di bawah 16 tahun terancam dihapus permanen! Simak aturan lengkap PP Tunas dan cara kerja verifikasi wajah yang bikin anak tak bisa bohong umur lagi.
Fenomena oversharing, kebiasaan membagikan informasi pribadi secara berlebihan di media sosial, menjadi tantangan tersendiri bagi banyak pengguna.
Lagu atau musik yang muncul dalam video streaming maupun live streaming di platform digital merupakan objek pengumpulan royalti.
Menurut tangkapan layar yang dibagikan oleh Paluzzi, Meta akan memperingatkan pengguna bahwa jika mereka keluar dari daftar Teman Dekat.
Kemkomdigi mengatakan memblokir sejumlah situs hingga konten di media sosial atau medsos yang diakses oleh pelaku terduga peledakan di SMAN 72 Jakarta.
Aktivision kembali menjadi sorotan setelah gelombang protes dari para pemain mencuat terkait dugaan penggunaan aset berbasis AI generatif
Evolusi GenAI tidak lagi sebatas mendukung operasional, melainkan menjadi bagian integral dalam perencanaan bisnis jangka panjang.
Redpumpkin.Al menawarkan solusi GenAl yang spesifik untuk industri, serta solusi untuk kebutuhan umum perusahaan yang dirancang untuk mengatasi tantangan bisnis sehari-hari.
Menurut Microsoft's Work Trend Index 2024, keterampilan AI telah menjadi prioritas utama bagi para pemimpin di indonesia dalam melakukan perekrutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved