Headline

Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.

KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo Tersangka Kasus Suap Importasi

Candra Yuri Nuralam
26/2/2026 21:14
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo Tersangka Kasus Suap Importasi
ilustrasi.(MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea Cukai. Pegawai Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BPP) ditangkap.

"BPP ditangkap di kantor pusat Ditjen Bea Cukai di wilayah Jakarta," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (26/2).

Penyidik langsung membawa Bayu ke Gedung Merah Putih KPK. Pegawai Bea Cukai itu kini tengah menjalani pemeriksaan.

"Dan kemudian langsung dibawa ke Gedung KPK Merah Putih," ucap Budi.

Budi menyebut Bayu sudah dijadikan tersangka. Informasi lengkap akan dibeberkan melalui konferensi pers. "Dari pengembangan penyidikan perkara ini, KPK pada hari ini menetapkan tersangka baru, yaitu Saudara BPP," ujar Budi.

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus ini yaitu Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Sispiran Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Lalu, Pemilik PT Blueray (BR) John Field, Ketua Tim Dokumentasi Blueray Andri (AND), dan Manager Operasional Blueray Dedy Kurniawan (DK). Mereka terseret kasus dugaan rasuah terkait importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya