Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA penguatan integritas di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali mendapat sorotan tajam. Himpunan Aktivis Milenial Indonesia mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera mengusut dugaan penyimpangan yang menyeret inisial HD, pimpinan Kantor Wilayah DJBC Jakarta.
Dugaan yang mencuat ke ruang publik tersebut meliputi indikasi perlindungan terhadap jaringan aktivitas ilegal, pembangkangan struktural, hingga potensi keterkaitan dengan praktik penyelundupan barang ilegal.
Koordinator lapangan (korlap) aksi Himpunan Aktivis Milenial Indonesia, Faris, menegaskan bahwa Bea dan Cukai memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pengawasan lalu lintas barang dan penerimaan negara. Oleh sebab itu, segala bentuk dugaan pelanggaran oleh pejabat di dalamnya harus diproses secara transparan.
"Oleh karena itu, setiap dugaan yang melibatkan pejabat di dalamnya tidak dapat dipandang sebagai persoalan internal semata, melainkan menyangkut kepentingan publik yang lebih luas," ujar Faris saat menggelar aksi dan pelaporan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (4/2).
Menurut Faris, proses hukum yang objektif dan independen sangat mendesak dilakukan guna menghindari spekulasi liar yang dapat merusak citra institusi di mata masyarakat.
Desakan Pemeriksaan
Dalam orasinya, Faris meminta Korps Adhyaksa segera mengambil langkah konkret. Ia menilai sikap lamban dari penegak hukum justru akan memperkuat persepsi negatif adanya perlindungan struktural terhadap praktik ilegal.
"Publik berharap Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengambil langkah konkret sesuai kewenangannya, termasuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan, guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang dan menutup ruang bagi spekulasi maupun asumsi liar di masyarakat," tegasnya.
Faris menambahkan bahwa penanganan kasus ini merupakan tuntutan moral sekaligus konstitusional. Ia pun merinci poin-poin tuntutan yang disampaikan kepada pihak Kejaksaan Agung.
Pertama, mendesak Kejagung memanggil dan memeriksa HD terkait dugaan perlindungan jaringan ilegal dan indikasi penyelundupan di Bea Cukai Jakarta, Kedua, melakukan penyelidikan menyeluruh dan independen atas aduan masyarakat terkait penyalahgunaan kewenangan, ketiga, menindak tegas jika ditemukan bukti permulaan yang cukup. "Jika terdapat cukup bukti, segera tetapkan sebagai tersangka dan mencopotnya dari jabatan," tandas Faris. (P-2)
Kebijakan yang terlampau restriktif dapat mengganggu ekosistem bisnis yang melibatkan banyak pihak, termasuk sektor UMKM.
Perumda Air Minum PAM JAYA menargetkan pembagian 2.000 toren air gratis sepanjang 2026 bagi warga Jakarta, khususnya pelanggan kategori tertentu, guna mendukung pemerataan akses air bersih.
hingga 23 Februari 2025 tercatat sebanyak 185 bangunan lapangan padel di Jakarta belum mengantongi izin resmi.
Platform belanja dan rewards ShopBack berkolaborasi dengan Jago Coffee membagikan total 10.000 minuman kopi gratis sebagai takjil untuk masyarakat.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) bersama organisasi profesi dan akademisi menyoroti mutasi dan pemberhentian empat dokter spesialis anak yang dinilai tidak berdasar.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved