Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Pemanggilan tersebut terkait program Pungutan Wisatawan Asing (PWA).
Koster menegaskan pemanggilan tersebut bukan untuk proses penyelidikan dugaan pelanggaran, melainkan hanya permintaan informasi dan data terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Benar (ada pemanggilan), bukan minta keterangan tapi minta informasi dan data, tadi saya sudah dapat telepon dari Kejaksaan Agung justru Kejagung menolong," kata Koster di Denpasar, Senin (16/3).
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Kejaksaan Agung memanggil sejumlah pejabat di Bali menyusul laporan mengenai dugaan penyalahgunaan dana dari pungutan wisatawan asing.
Koster menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung justru memberikan masukan agar pengelolaan PWA dapat berjalan lebih optimal. Sejak kebijakan pungutan sebesar Rp150 ribu diberlakukan pada 2024, penerimaan yang terkumpul selama setahun mencapai Rp318 miliar.
Angka tersebut setara dengan sekitar 32% dari total 6,3 juta wisatawan mancanegara yang datang ke Bali pada periode tersebut.
Memasuki 2025, Pemerintah Provinsi Bali mencatat penerimaan PWA sebesar Rp368 miliar. Jumlah itu berasal dari sekitar 34% dari total kunjungan 7 juta wisatawan asing ke Pulau Dewata.
"Jadi kan naik, tapi tetap tidak optimal, tapi bukan ada korupsi mana ada korupsi karena ini bayarnya digital tidak ada tunai, itu secara langsung ke BPD Bali rekening di situ," ujar Koster.
Koster menegaskan sistem pembayaran pungutan dilakukan sepenuhnya secara digital sehingga dana langsung masuk ke rekening Bank BPD Bali dan otomatis tercatat dalam kas daerah.
Dengan mekanisme tersebut, menurutnya, peluang terjadinya penyimpangan seperti korupsi dapat diminimalkan.
"Bersih sudah, seberapa diterima di BPD segitu yang masuk ke kas daerah, sekarang penggunaannya untuk perlindungan budaya dan alam, semuanya sesuai dengan dua unsur ini, ada desa adat, pariwisata, infrastruktur, lingkungan termasuk sampah," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Dana dari PWA, lanjutnya, digunakan untuk mendukung perlindungan budaya dan lingkungan Bali, termasuk pengembangan desa adat, sektor pariwisata, pembangunan infrastruktur, hingga pengelolaan lingkungan dan sampah.
Dalam evaluasinya, Kejaksaan Agung mempertanyakan alasan belum optimalnya penerimaan dari pungutan wisatawan asing jika dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara yang mencapai jutaan orang setiap tahun.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali menyebut salah satu kendala utama adalah belum terlibatnya pihak imigrasi dalam proses penarikan pungutan.
Menurut Koster, pemerintah daerah tidak bisa serta-merta melibatkan imigrasi karena aturan dalam perda yang mengatur PWA belum mencantumkan kerja sama dengan lembaga tersebut.
Untuk itu diperlukan dasar hukum yang lebih tinggi, seperti peraturan pemerintah, peraturan presiden, atau peraturan menteri.
"Kenapa kurang optimal ya karena imigrasi, jadi itu yang harus diurusi bukan mempersoalkan yang bukan kaitannya, yang harus kita selesaikan adalah bagaimana melibatkan imigrasi dalam proses pungutan itu," kata Gubernur Koster.
Dalam proses permintaan data oleh Kejaksaan Agung, Koster menyebut ada tujuh pimpinan perangkat daerah yang diminta memberikan informasi.
Beberapa di antaranya berasal dari Satpol PP Bali, BPKAD Provinsi Bali, biro hukum pemerintah daerah, Bapenda Provinsi Bali, serta Dinas Pariwisata Provinsi Bali.
Ia memastikan seluruh pejabat terkait telah memenuhi panggilan tersebut dan prosesnya berjalan dengan baik.
Menurut Koster, pemanggilan tersebut justru menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Agung membantu pemerintah daerah agar pelaksanaan pungutan wisatawan asing dapat berjalan lebih efektif dan optimal. (Ant/E-4)
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero memastikan kesiapan sistem kelistrikan di Bali menjelang dua momen besar keagamaan, yakni Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026.
Prestasi ini sekaligus memperpanjang rekor kemenangan Bali yang tidak terputus sejak pertama kali penghargaan Readers' Choice Awards DestinAsian diselenggarakan.
Basarnas Bali gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 selama 17 hari. 140 personel disiagakan di pelabuhan, bandara, dan objek wisata untuk antisipasi darurat.
Larangan ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk agen travel, komunitas pencinta alam, hingga pendaki mandiri
Pengembangan kawasan hunian di Bali mulai bergerak ke arah yang lebih luas dari sekadar pembangunan properti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved