Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

Ada Upacara di Pura Besakih, Pendakian Gunung Agung Ditutup Sebulan

Arnoldus Dhae
13/3/2026 12:34
Ada Upacara di Pura Besakih, Pendakian Gunung Agung Ditutup Sebulan
Ilustrasi. Sejumlah umat Hindu bersembahyang di Pura Agung Besakih di kaki Gunung Agung, Kabupaten Karangasem, Bali, beberapa waktu lalu .(Antara)

PEMERINTAH Provinsi Bali melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup resmi menutup sementara aktivitas pendakian ke Gunung Agung, Kabupaten Karangasem. Penutupan ini berlangsung hampir satu bulan, terhitung mulai 28 Maret hingga 25 April 2026.

Langkah tersebut diambil guna menghormati pelaksanaan upacara keagamaan Tawur Tabuh Gentuh dan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih.

Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Timur, Made Maha Widyartha, telah menandatangani surat resmi bernomor B.24.500.4/1352/UPTD.KPHB/DKLH pada 10 Maret 2026 sebagai panduan bagi masyarakat dan pelaku pariwisata.

Penghormatan Ritual Keagamaan
Widyartha menjelaskan bahwa imbauan ini merujuk pada surat dari Ketua Umum Prawartaka Tawur Tabuh Gentuh Lan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh tertanggal 6 Maret 2026.

"Kami mengimbau agar seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pendakian Gunung Agung untuk sementara waktu mulai 28 Maret hingga 24 April 2026," ujarnya di Denpasar.

Larangan ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk agen travel, komunitas pencinta alam, hingga pendaki mandiri, demi menjaga kesucian dan kelancaran ritual di pura terbesar di Bali tersebut.

Penegakan Integritas Aparat
Selain pembatasan aktivitas pendakian, pihak UPTD KPH Bali Timur juga menegaskan komitmen menjaga integritas pelayanan publik. Masyarakat diminta untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas di lapangan selama masa penutupan maupun dalam pelayanan rutin lainnya.

"Apabila ada penyimpangan yang dilakukan oleh pegawai kami saat menerima pelayanan, kami mohon agar bisa dilakukan laporan secara lengkap, dengan bukti autentik melalui www.lapor.go.id. Kami tidak segan-segan untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai aturan yang berlaku," tegas Widyartha.

Ringkasan Penutupan Gunung Agung:

  •     Waktu: 28 Maret – 25 April 2026.
  •     Alasan: Upacara Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih.
  •     Sasaran: Wisatawan, pendaki, dan agen perjalanan.
  •     Kanal Laporan: www.lapor.go.id jika ditemukan pungli atau pelanggaran petugas. (OL/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya