Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
BEA Cukai bersama unsur gabungan dari Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan koli barang ilegal di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menyatakan keberhasilan ini adalah hasil sinergi erat antarinstansi. Operasi ini menjadi bukti nyata efektivitas pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan dalam memperkuat pengawasan perbatasan dan jalur laut rawan penyelundupan.
"Pencegahan penyelundupan ini menunjukkan bahwa sinergi antara Bea Cukai, BIN, BAIS, TNI, dan Polri berjalan efektif. Satgas Pemberantasan Penyelundupan menjadi payung koordinasi yang memperkuat langkah bersama dalam melindungi masyarakat dan menjaga kedaulatan ekonomi negara," ujarnya dalam keterangan, Rabu (13/8).
Kronologi Penindakan
Penggagalan penyelundupan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima oleh Bea Cukai akan adanya penyelundupan barang impor ilegal melalui jalur laut di wilayah Jambi. Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai melakukan pendalaman informasi bersama tim gabungan BIN, BAIS, TNI dan Polri sejak awal bulan Agustus 2025.
Pada Minggu (10/08), tim gabungan mendapati dua kapal kayu asal Port Klang, Malaysia, yang bersandar di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Kapal pertama, KLM. Airlangga (GT 168), melaporkan membawa berbagai barang seperti fishing equipment, penyemprot insektisida, dan barang lainnya. Kapal kedua, KLM. Arya Dwipa Arama (GT 469), melaporkan muatan seperti PVC wallpaper, filling cabinet, dan barang lainnya. Tim gabungan pun segera menuju lokasi sandar kapal dan melakukan pengawasan bongkar barang.
Dalam pengawasan bongkar barang kedua kapal, yang berlangsung pada tanggal 10-12 Agustus 2025, Bea Cukai dan tim gabungan menemukan muatan yang tidak sesuai dengan dokumen manifest, berupa tekstil dan produk tekstil (TPT), ballpress berisi pakaian bekas, dan barang lainnya. Total temuan diperkirakan sebanyak 10.000 koli dengan perkiraan nilai barang lebih dari Rp30 miliar.
"Meski dokumen kapal mencantumkan barang-barang tersebut secara resmi, tetapi hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara muatan yang dilaporkan dengan barang yang sebenarnya diangkut," papar Djaka.
Selanjutnya, tim gabungan melakukan penindakan terhadap KLM. Airlangga dan KLM. Arya Dwipa Arama dan mengamankan delapan orang anak buah kapal (ABK) dari kedua kapal, yang terdiri dari nakhoda, chief, masinis, dan KKM. Turut dilakukan pengamanan terhadap satu orang koordinator lapangan pelabuhan rakyat. Tim gabungan juga melakukan pengamanan terhadap kemudi kapal, GPS kapal, dan dokumen kapal. Terhadap kapal tersebut dilakukan penyegelan di dermaga pelabuhan rakyat tersebut.
Setelah pengawasan bongkar selesai, pada Selasa (12/08) Bea Cukai dan tim gabungan memuat barang hasil penindakan tersebut ke dalam 89 unit truk wingbox untuk selanjutnya dibawa ke Pelindo Jambi, dengan bantuan pengawalan ketat TNI dan Polri.
Langkah Lanjutan
Ditegaskan Djaka, pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan TNI, Polri, dan Kejaksaan agar dapat mendukung penyelesaian atas kasus tersebut. Saat ini, tim gabungan telah mengamankan barang ke Pelabuhan Pelindo Talang Duku, Jambi, untuk proses lebih lanjut.
Pada kesempatan yang sama, Djaka juga menegaskan komitmen Bea Cukai dalam memberantas praktik penyelundupan. "Penyelundupan bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga mengancam industri dalam negeri dan kesehatan masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyelundupan untuk beroperasi di wilayah Indonesia," katanya.
Keberhasilan ini pun mempertegas komitmen Satgas Pemberantasan Penyelundupan dalam mengamankan pintu masuk negara dan mendukung stabilitas perekonomian nasional. Dengan dukungan penuh dari TNI, Polri, BIN, BAIS, Kejaksaan, dan instansi terkait lainnya, Bea Cukai akan terus meningkatkan kualitas pengawasan, memastikan setiap upaya penyelundupan dapat terdeteksi dan ditindak secara tegas demi melindungi masyarakat dan menjaga kedaulatan ekonomi negara. (RO)
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, daerah ini berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai pemilik kumpulan pantun terbanyak di Indonesia.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Penegakan hukum ini didasarkan pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
SEBUAH mobil Toyota double cabin jenis pickup terjun ke dalam jurang sedalam 30 meter di ruas jalan nasional di perbatasan Kabupaten Merangin-Kerinci, Jambi.
28 TKA asal empat negara asing yang bekerja di PT LPPI dinyatakan sudah memenuhi aturan dan prosedur yang berlaku di Indonesia.
PENGEMBANGAN kopi Liberika di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, terus menunjukkan hasil positif setelah delapan tahun mendapat pendampingan intensif.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyelundupan komoditas pertanian ilegal di Semarang.
Bawang bombai ilegal tersebut diketahui berasal dari Belanda dan masuk ke Indonesia melalui Malaysia sebelum akhirnya diselundupkan ke dalam negeri.
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Kasus ini mencerminkan pola kejahatan transnasional
MENTERI Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap fakta mencengangkan bahwa 80% hasil timah Indonesia dibawa ke luar negeri secara ilegal tanpa membayar pajak.
Satgas Terpadu yang bertugas di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral pada Jumat, 5 Desember 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved