Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Mentan Amran Desak Aparat Bongkar Penyelundupan 123 Ton Bawang Bombai Ilegal di Semarang

Haryanto Mega
10/1/2026 19:03
Mentan Amran Desak Aparat Bongkar Penyelundupan 123 Ton Bawang Bombai Ilegal di Semarang
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaima.(MI/Haryanto Mega)

MENTERI Pertanian Andi Amran Sulaiman mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyelundupan komoditas pertanian ilegal di Semarang. Ia menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap praktik ilegal yang mengancam ketahanan pangan nasional.

Dalam operasi gabungan, aparat mengamankan 6.172 karung atau sekitar 123 ton bawang bombai ilegal yang diduga masuk tanpa dokumen resmi. Seluruh barang bukti diamankan di wilayah Semarang.

Amran menilai penyelundupan komoditas pertanian merupakan ancaman serius karena berpotensi membawa penyakit dan organisme pengganggu yang dapat merusak ekosistem pertanian nasional. Ia menyinggung wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sebelumnya menimbulkan kerugian besar bagi Indonesia.

“Kita pernah kehilangan lebih dari 6 juta ekor sapi akibat PMK. Nilai kerugiannya sangat besar. Ini bukan persoalan sepele,” ujar Amran saat meninjau penanganan kasus di Semarang, Sabtu (10/1).

Menurutnya, komoditas ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi pajak dan PNBP, tetapi juga mengancam keberlanjutan produksi pertanian dalam negeri. Penyakit dari luar negeri berpotensi menyerang komoditas strategis seperti padi, bawang, dan tanaman pangan lainnya.

“Kalau penyakit itu masuk ke padi atau bawang, dampaknya luar biasa. Kita sudah swasembada, jangan sampai dirusak oleh ulah oknum,” tegasnya.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi, melibatkan TNI, Polri, Bea Cukai, Badan Karantina, serta unsur terkait lainnya. Pengamanan dilakukan oleh Lanal Semarang, Karantina Jawa Tengah, Polrestabes Semarang, Bea Cukai, dan Kodim setempat.

Amran menegaskan penyelundupan ini harus dibongkar hingga ke akar karena diduga dilakukan secara terorganisir.

“Tidak boleh ada ampun. Ini harus menimbulkan efek jera. Barang siap, mobil siap, tapi tanpa dokumen. Ini jelas terorganisir,” katanya.

Ia juga mengingatkan dampak psikologis penyelundupan pangan terhadap petani. Isu impor ilegal, meski volumenya kecil, dapat menurunkan semangat petani untuk berproduksi.

“Petani kita sekitar 160 juta orang. Jangan korbankan ratusan juta petani demi segelintir oknum,” ujar Amran.

Mentan menambahkan, laporan peredaran dan penyelundupan barang ilegal di sektor pertanian terus diterima Kementerian Pertanian, mulai dari beras, pupuk, alat dan mesin pertanian, hingga minyak goreng. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya