Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Ombudsman Papua Barat Daya Serahkan Hasil Pengawasan Sampah Dan ODGJ, Pemkot Sorong Siap Tindak Lanjuti

Martinus Solo
27/12/2025 09:42
Ombudsman Papua Barat Daya Serahkan Hasil  Pengawasan  Sampah  Dan ODGJ, Pemkot Sorong Siap Tindak Lanjuti
Ilustrasi(Dok Istimewa)

OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat secara resmi menyerahkan dua dokumen hasil pengawasan krusial kepada Pemerintah Kota Sorong, yang diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, A.Md,Bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Sorong., Papua Barat Daya (PBD), Sabtu, (27/12/2025). 

Dokumen tersebut mencakup kajian mendalam mengenai Pengelolaan Sampah di Kota Sorong dan Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Acara penyerahan dokumen hasil pengawasan ini dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Sorong, Kepala Dinas P2LH (Penataan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) Kota Sorong, dan Kepala Dinas Sosial Kota Sorong.

Kepala Ombudsman Perwakilan Papua Barat, Amus Atkana, S.H., S.Pt., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan hasil kajian ini bertujuan untuk memetakan situasi di daerah tertentu. Amus Atkana menyoroti adanya niat baik dan energi positif yang dibangun oleh pimpinan daerah dalam mengelola sampah.

"Tahun ini, Kota Sorong bahkan diusulkan ke pusat sebagai sampel persampahan. Ini menunjukkan niat baik dalam pengelolaan sampah," ungkap Kepala Ombudsman.

Ia juga menekankan bahwa kemajuan suatu kota selalu beririsan dengan tantangan, termasuk kejahatan dan persampahan. Selain itu, fakta menunjukkan bahwa seiring bertambahnya kemajuan kota, terjadi peningkatan jumlah ODGJ yang membutuhkan penanganan serius.

Hasil kajian yang didapatkan Ombudsman melalui diskusi dengan Dinas Kesehatan dan yayasan terkait mengungkap beberapa masalah mendasar dalam penanganan ODGJ di Kota Sorong, antara lain:

Obat yang mahal menjadi kendala utama, belum terbentuknya tim terpadu yang efektif untuk penanganan, fasilitas yang terbatas, di mana Rumah Sakit belum tersedia untuk merawat pasien ODGJ, ketiadaan regulasi yang memadai, Kota Sorong belum memiliki dokter jiwa yang menetap.

Menanggapi hasil pengawasan tersebut, Wakil Wali Kota Sorong dalam sambutannya menegaskan komitmen tinggi pemerintah daerah, terutama terkait kebersihan lingkungan.

"Kita sangat konsen terkait kebersihan. Tahun depan kita juga ada mengevaluasi manajemen lagi," ujar Wakil Wali Kota.

Pemerintah Kota Sorong, melalui dinas terkait, menyatakan akan segera menindaklanjuti kajian yang diserahkan Ombudsman sebagai bentuk kepedulian.

"Terima kasih atas kepeduliannya, pemerintah Kota Sorong akan menindaklanjuti kajian melalui dinas terkait," tutupnya, menegaskan keseriusan Pemkot dalam menanggapi masukan dari lembaga pengawas tersebut. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik