Headline

Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.

Jawab Gus Alex Soal tak Ada Perintah Yaqut, KPK: Tunggu Persidangan

Candra Yuri Nuralam
17/3/2026 20:32
Jawab Gus Alex Soal tak Ada Perintah Yaqut, KPK: Tunggu Persidangan
Juru bicara KPK Budi Prasetyo.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab klaim eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, yang mengaku tidak ada perintah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), pada kasus dugaan rasuah penyelenggaraan dan pembagian kuota haji. Klaim itu akan dilawan dalam persidangan.

“Tentunya nanti dalam persidangan akan terungkap secara detil terkait dengan konstitusi perkaranya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/3).

Budi mengatakan, saat ini, penyidik tengah mencari bukti tambahan untuk menguatkan pembuktian Yaqut dan Gus Alex dalam persidangan. Pada perkara ini, penyidik meyakini dua orang itu menampung uang terkait kasus rasuah yang diusut.

Persidangan juga dinilai menjadi wadah paling kuat untuk melakukan adu klaim. Argumen dua kubu nanti dinilai hakim dan diputuskan dalam vonis.

“Bagaimana perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak yang sudah ditangkap bagaimana perannya masing-masing dalam proses diskresi dalam proses penerimaan aliran uang dari PIHK, itu semuanya nanti akan terungkap,” ucap Budi.

KPK berharap masyarakat ikut memantau persidangan. Banyak fakta hukum terkait kasus ini bakal terungkap di depan majelis hakim.

“Sehingga kami juga mengajak masyarakat ketika nanti sudah masuk ke tahap persidangan untuk bisa sama-sama mengikuti, bisa sama-sama mencermati setiap fakta yang muncul dalam persidangan,” ujar Budi.

KPK menahan Gus Alex, per hari ini. Dia sempat berkelit soal adanya perintah dari eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) terkait kasus dugaan rasuah pada penyelenbggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

“Tidak ada, tidak ada perintah apapun dari Gus Yaqut,” kata Gus Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Maret 2026.

Klaim itu bertolak dengan pertanyaan KPK, yang menyebut Gus Alex merupakan representasi dari Yaqut. Dia juga membantah telah memberikan uang terkait perkara ke Yaqut.

“Tidak ada, tidak ada, tidak ada,” ujar Gus Alex. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya