Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Rumah Kadis PUTR Pati

Andhika Prasetyo
28/2/2026 07:25
KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Rumah Kadis PUTR Pati
ilustrasi(Antara)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan.

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik untuk mendukung proses penyidikan perkara ini,” ujar Budi di Jakarta, Jumat (27/2).

Penggeledahan dilakukan pada 27 Februari 2026, dengan mempertimbangkan posisi Riyoso yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pati.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Sudewo di Kabupaten Pati pada 19 Januari 2026. Sehari setelahnya, Sudewo bersama tujuh orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Sudewo, Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Sumarjiono, serta Kepala Desa Sukorukun Karjan.

Selain itu, Sudewo juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya