Headline

Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.

KPK Panggil 12 Saksi Kasus Dugaan Pemerasan di Pemkab Pati

Candra Yuri Nuralam
24/2/2026 16:24
KPK Panggil 12 Saksi Kasus Dugaan Pemerasan di Pemkab Pati
Juru bicara KPK Budi Prasetyo.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 12 saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Sebanyak 12 saksi dipanggil penyidik, hari ini, Selasa (24/2).

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polrestabes Semarang," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (24/2).

Budi mengatakan, dua dari total keseluruhan saksi yang dipanggil yaitu anggota DPR Kabupaten Pati Ali Badrudin dan Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra. KPK berharap mereka semua kooperatif.

Sudewo kini sedang ditahan dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa. KPK menduga Sudewo mematok tarif tertentu untuk posisi strategis di pemerintahan desa di Pati.

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus pemerasan di Pati, yaitu Bupati nonaktif Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).

Dalam kasus ini, Sudewo cs disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya