Headline

Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.

KPK Telusuri Dugaan Pengondisian Proyek oleh Sudewo Lewat Timsesnya

Andhika Prasetyo
25/2/2026 04:38
KPK Telusuri Dugaan Pengondisian Proyek oleh Sudewo Lewat Timsesnya
Mantan Bupati Pati Sudewo(Antara)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Bupati Pati, Sudewo (SDW), melakukan pengondisian sejumlah proyek di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan melibatkan kelompok yang dikenal sebagai “Tim Delapan”, yang merupakan tim suksesnya saat pemilihan kepala daerah.

“Diduga ada pengondisian yang dilakukan oleh Tim Delapan atas perintah saudara SDW,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/2).

Sebagai tindak lanjut, KPK pada 24 Februari 2026 memeriksa sejumlah saksi yang memiliki keterkaitan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati. Salah satu yang diperiksa adalah Riyoso (RYS), Kepala Dinas PUTR Pati yang juga pernah menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah.

“Tentu penyidik masih terus menelusuri dan mendalami ya, proyek-proyek apa saja yang diduga dilakukan pengondisian,” kata Budi.

OTT dan Penetapan Tersangka

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati pada 19 Januari 2026 yang berujung pada penangkapan Sudewo. Sehari kemudian, Sudewo bersama tujuh orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Pada tanggal yang sama, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, yakni:

  • Sudewo (SDW) - Bupati Pati
  • Abdul Suyono (YON) - Kepala Desa Karangrowo
  • Sumarjiono (JION) - Kepala Desa Arumanis
  • Karjan (JAN) - Kepala Desa Sukorukun

Selain itu, Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya