Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

KPK Dalami Skema Penggajian Perangkat Desa dalam Pemeriksaan Plt Bupati Pati

Andhika Prasetyo
04/2/2026 08:08
KPK Dalami Skema Penggajian Perangkat Desa dalam Pemeriksaan Plt Bupati Pati
Ilustrasi(Medcom)

Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra pada 3 Februari 2026 difokuskan pada perencanaan anggaran dana desa, khususnya komponen penggajian perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendalami rancangan penganggaran dana desa yang salah satu peruntukannya adalah pembayaran gaji bagi perangkat desa yang formasinya dibuka pada tahun 2026.

“Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami soal perencanaan dana desa yang komponen anggarannya, salah satunya untuk pembayaran gaji bagi para perangkat desa yang formasinya dibuka pada 2026 ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (4/2).

Pendalaman serupa juga dilakukan terhadap sembilan saksi lain dalam perkara dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo. Para saksi tersebut antara lain sejumlah camat di lingkungan Kabupaten Pati, yakni Camat Margoyoso, Cluwak, Tayu, Sukolilo, Kayen, dan Pati Kota, serta beberapa pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan proses pengisian jabatan perangkat desa.

Selain para camat, penyidik turut memeriksa seorang ibu rumah tangga, Kepala Desa Tambakharjo, serta mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Riyoso, yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pati.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Sudewo bersama sejumlah pihak lain. Sehari setelahnya, Sudewo dan tujuh orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Pada 20 Januari 2026, KPK secara resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Selain Sudewo, tersangka lainnya adalah tiga kepala desa dari wilayah Kecamatan Jaken dan Jakenan.

Tak hanya itu, KPK juga mengumumkan bahwa Sudewo turut berstatus tersangka dalam perkara dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, sehingga memperluas cakupan penanganan perkara yang menjerat kepala daerah tersebut. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya