Headline

Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.

Pernah Ada Isu Pemakzulan, Komunikasi Sudewo dan Ketua DPRD Pati Didalami KPK

Andhika Prasetyo
25/2/2026 06:44
Pernah Ada Isu Pemakzulan, Komunikasi Sudewo dan Ketua DPRD Pati Didalami KPK
Mantan Bupati Pati Sudewo(Antara)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri komunikasi antara Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin (ALB) dengan Sudewo (SDW) saat masih menjabat sebagai Bupati Pati, khususnya terkait isu pemakzulan kepala daerah yang sempat mencuat.

“Dari pihak DPRD ya, diperiksa atau didalami terkait dengan percakapan ataupun komunikasi yang dilakukan saudara SDW dengan pihak di DPRD, khususnya mengenai rencana atau isu pemakzulan yang waktu itu bergulir,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/2).

Budi menjelaskan, materi pemeriksaan terhadap Ali Badrudin pada 24 Februari 2026 akan terus dikembangkan oleh penyidik.

“Ini tentu juga menjadi materi yang kemudian akan didalami oleh penyidik,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati pada 19 Januari 2026 dan menangkap Sudewo. Sehari kemudian, Sudewo bersama tujuh orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Pada 20 Januari 2026, KPK juga menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, yaitu:

  • Sudewo (SDW) – Bupati Pati
  • Abdul Suyono (YON) – Kepala Desa Karangrowo
  • Sumarjiono (JION) – Kepala Desa Arumanis
  • Karjan (JAN) – Kepala Desa Sukorukun

Selain itu, Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya