Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SUASANA Kabupaten Pati kian memanaa, dua kubu yakni pendukung bupati dan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menginginkan pelengseran kepala daerah saling berhadapan dan bersitegang usai sidang Pansus Hak Angket DPRD Pati, Bupati Pati Sudewo bersikukuh bahwa kebaikan PBB-P2 tidak membebani rakyat.
Pemantauan Media Indonesia Kamis (2/10) sidang Pansus Hak Angket DPRD Pati dengan agenda meminta keterangan Bupati Pati Sudewo berlangsung panas, tidak hanya di luar gedung dewan tetapi juga di dalam ruang persidangan yang dipimpin Ketua Pansus Teguh Bandang Waluyo yang langsung mengundang kepala daerah.
Di luar gedung DPRD Pati, ratusan pendukung Bupati Pati Sudewo yang sebelumnya nehat menyerang dua Koordinator AMPB Supriyono (Botok) dan Teguh Istiyanto, usai sidang Pansus Hak Angket DPRD Pati dua kekuatan massa yakni pendukung Bupati dan AMPB yang berkeinginan melengserkan kepala daerah saling berhadapan dan kembali bersitegang.
Ratusan petugas kepolisian yang sejak pagi tejah melakukan kesiagaan di seputar Alun-alun Pati tersebut, langsung bergerak untuk melerai kedua kubu yang akan saling serang. "Sebanyak 500 personel gabungan kita turunkan untuk mengamankan sidang pansus dengan agenda memeriksa Bupati Pati Sudewo," kata Kepala Polresta Pati Kombes Jaka Wahyudi.
Kedua belah pihak massa pendukung, ungkap Jaka Wahyudi, diberikan kesempatan untuk mengikuti pansus dengan catatan menjaga kamtibmas dan ketertiban pansus, bahkan awalnya berjalan lancar hingga sidang selesai, namun ada kelompok pendukung dan kontra yang sempat bersitegang.
Menghadapi situasi memanas itu, menurut Jaka Wahyudi, kedua kubu yang saling berhadapan akhirnya dapat diamankan di depan Gedung DPRD Pati meskipun keduanya terus berusaha meringsek maju. "Saya minta kedya kubu saling menahan diri agar tidak kericuhan yang semakin besar," tambahnya.
Sementara itu di dalam ruang sidang Pansus Hak Angket DPRD Pati juga diselimuti ketegangan. Bupati Pati Sudewo yang hadir secara langsung berhadapan dengan anggota tim Pansus yang dipimpin Ketua Pansus Teguh Bandang Waluyo.
Pada persidangan Ketua Sidang Pansus Hak Angket DPRD Pati Teguh Bandang Waluya bertanya apakah Bupati Sudewo memahami soal partisipasi rakyat terhadap kebijakan yang dibuat pemerintah, sehingga muncul kebijajan kenaikan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).
Menjawab pertanyaan tersebut, Bupati Pati Sudewo menceritakan proses partisipasi hingga sosialisasi yang dimulai dari para kepala desa, karena tidak memungkinkan memanggil semua rakyat Pati, maka diundang Paguyuban Kepala dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) yang dianggap sebagai representatif masyarakat Pati.
"Dari Pasopati itu saya undang, saya dengarkan, saya minta masukan atas kebijakan kenaikan PBB P2 itu, saya minta untuk sosialisasikan kepada setiap kepala desa," ujar Sudewo.
Menurut Sudewo jika ada masyarakat yang tidak mendapatkan sosialisasi, hal itu bukan lagi ranah Pemda, melainkan ranah kepala-kepala desa, bahkan kenaikan pajak tersebut tidak membebani masyarakat, hal itu terbukti masyarakat telah membayar. "Kalau masyarakat yang tidak membayar pajak bukan karena keberatan, tetapi terkendala masalah teknis," imbuhnya.
Bukti warga Pati tidak keberatan kebaikan PBB-P2, lanjut Sudewo, ada sejumlah desa yang sudah lunas 50 persen, 70 persen bahkan 100 pesen, sedangkan untuk bagicdeaa yang baru melunasi 50 persen dikarenakan pencetakan SPPT-nya terlambat dan bukan karena masyarakat menolak.
Selain itu Sudewo juga mengatakan bahwa kenaikan PBB-P2 tidak sepenuhnya 250 persen tetapi bervariasi dengan prosentase ada yang dibawa 100 persen, bahkan pembayaran PBB di tiap desa sampai dengan akhir bulan Juli atau awal Agustus sudah hampir 60 persen. "Kalau masyarakat sudah membayar PBB-P2 itu artinya tahapan sosialisasi sudah dilalui," imbuhnya. (H-2)
BUPATI Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar, beberapa waktu lalu.
PASCADITANGKAPNYA Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kantor Bupati Pati di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Selasa, (20/1) terpantau lengang.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), terhadap Bupati Pati Sudewo dan jajarannya pada Senin, (19/1). OTT KPK itu disebut dilakukan terkait dengan dugaan jual beli jabatan
UANG miliaran rupiah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penangkapan Bupati Pati Sudewo dan sejumlah pejabat Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin, (19/1).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, aparat antirasuah menyasar Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
SETELAH OTT KPK, Bupati Pati Sudewo kini ditetapkan sebagai tersangk kasus dugaan pemerasan. KPK turut menyita uang senilai Rp2,6 miliar.
BUPATI Pati Sudewo terkenal operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto berkalil-kali mengingatkan
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proses pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo, Senin, (19/1). Bupati Pati Sudewo terkena OTT KPK terkait dugaan jual beli jabatan.
PASCADITANGKAPNYA Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kantor Bupati Pati di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Selasa, (20/1) terpantau lengang.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo pada Senin (19/1) malam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved