Headline

YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.

KPK Dalami Aliran Uang Bupati Nonaktif Pati Sudewo lewat Jalur Koperasi

Candra Yuri Nuralam
10/2/2026 16:54
KPK Dalami Aliran Uang Bupati Nonaktif Pati Sudewo lewat Jalur Koperasi
ilustrasi KPK ulik aliran uang Sudewo lewat jalur koperasi.(MI.)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo (SDW) lewat jalur koperasi. Sejumlah saksi terkait telah diperiksa penyidik.

"Dalam pemeriksaan ini penyidik mendalami terkait dengan dugaan aliran uang, baik yang masuk maupun yang keluar dari saudara SDW di koperasi," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/2).

Maksud pemasukan dan pengeluaran uang Sudewo pun didalami penyidik. Total uang terafiliasi Bupati nonaktif Pati ini enggan dirinci oleh KPK.

"Ini nanti akan didalami, maksud dari mengapa ada uang-uang yang mengalir, baik masuk maupun keluar, berkaitan dengan saudara SDW ini, modusnya untuk apa," ujar Budi.

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus pemerasan di Pati, yaitu Bupati nonaktif Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).

Dalam kasus ini, Sudewo cs disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya