Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS kericuhan saat pengambilan nomor undian calon bupati dan calon wakil bupati di Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, berbuntut panjang. Tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 1 Fadia Arafiq-Sukirman melaporkan peristiwa kekerasan ke Unit II Satuan Reskrim Polres Pekalongan.
Dari pemantauan Media Indonesia, Rabu (25/9), kericuhan yang terjadi saat pengambilan nomor undian cabup dan cawabup Kabupaten Pekalongan untuk Pilkada 2024 masih menjadi perhatian serius. Meskipun kondisi di halaman depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekalongan sudah kembali seperti semula, sisa-sisa kerusuhan yang terjadi pada Senin (23/9) itu masih terlihat.
Di tempat ini, kericuhan antarpendukung calon dari mulai adu mulut, saling hantam, lemparan batu, menjadi bukti tingkat persaingan dua
kubu calon kepala daerah yang telah tersulut.
Baca juga : Aduh, Puluhan Paku Pengait Bantalan Rel Kereta Api di Pekalongan Hilang
"Kami sudah menerima tanda bukti pelaporan dari Polres Pekalongan dan harapan kami segera ditindaklanjuti," kata Ketua Tim Kuasa Hukum paslon Fadia Arafiq-Sukirman, M Zaenudin.
Atas laporan yang telah dilayangkan, lanjut Zaenudin, penyidik Polres Pekalongan diharap untuk secepatnya memproses hukum pelaku aksi kekerasan terhadap kliennya yakni calon Bupati Fadia Arafiq. Bahkan, untuk melengkapi laporan tersebut, juga telah diserahkan bukti-bukti ke penyidik seperti mobil yang rusak akibat lemparan batu dan bambu dan rekaman video peristiwa itu.
Dalam peristiwa kericuhan itu, ungkap Zaenudin, tim kuasa hukum fokus terhadap korban yakni calon Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang terjebak lemparan bambu, sehingga meminta polisi segera mengambil langkah terhadap pelaku.
Baca juga : Polresta Tangerang Buru Penyelenggara Konser Musik Yang Ricuh di Tangerang
"Kami akan menunggu proses yang akan dilakukan polisi mulai dari penyelidikan hingga ke penyidikan," tambahnya.
Sementara itu berdasarkan pendataan, akibat kericuhan terjadi Senin (23/9) sore saat akan berlangsung pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah Pekalongan, sedikitnya 11 orang mengalami luka dan mobil dipergunakan pasangan calon Fadia Arafiq-Sukirman terkena lemparan batu hingga kaca depan pecah.
"Saya sendiri sempat terkena lemparan bambu, untung dapat ditangkis," ujar Fadia Arafiq.
Baca juga : Jelang Penetapan Presiden Terpilih, 4.266 Personel Gabungan Disiagakan Jaga KPU
Sebelumnya, Kepala Polres Pekalongan AKB Dony Prakoso mengatakan kericuhan terjadi di depan kantor KPU Pekalongan tersebut disebabkan adanya kesalahanpahaman antara pendukung kedua pasangan calon kepala daerah. Kondisi semakin memanas karena salah satu kubu datang menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong yang memekakkan telinga.
"Kami sudah berusaha memisahkan kedua kelompok pendukung dengan membuat pagar betis, namun pertikaian senakin memanas hingga terjadi saling lempar batu dan bambu," tutur Dony Prakoso.
Meskipun sempat terjadi kericuhan, menurut Dony Prakoso, petugas segera mengambil langkah mengevakuasi calon kepala daerah dan melerai kedua kubu yang bertikai bersama para koordinator lapangan kubu masing masing hingga suasana mereda dan kembali kondisif.
"Saya menjamin keamanan warga Pekalongan," imbuhnya. (AS/J-3)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
ENAM orang saksi diperiksa soal kerusuhan dan pengeroyokan di Kalibata yang membuat dua orang penagih utang atau mata elang tewas, Kamis (11/12) malam.
Reno Syahputra diduga meninggal karena menjadi korban kebakaran saat kerusuhan di Kwitang dan akan dimakamkan di Surabaya.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved