Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
KASUS kericuhan saat pengambilan nomor undian calon bupati dan calon wakil bupati di Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, berbuntut panjang. Tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 1 Fadia Arafiq-Sukirman melaporkan peristiwa kekerasan ke Unit II Satuan Reskrim Polres Pekalongan.
Dari pemantauan Media Indonesia, Rabu (25/9), kericuhan yang terjadi saat pengambilan nomor undian cabup dan cawabup Kabupaten Pekalongan untuk Pilkada 2024 masih menjadi perhatian serius. Meskipun kondisi di halaman depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekalongan sudah kembali seperti semula, sisa-sisa kerusuhan yang terjadi pada Senin (23/9) itu masih terlihat.
Di tempat ini, kericuhan antarpendukung calon dari mulai adu mulut, saling hantam, lemparan batu, menjadi bukti tingkat persaingan dua
kubu calon kepala daerah yang telah tersulut.
Baca juga : Aduh, Puluhan Paku Pengait Bantalan Rel Kereta Api di Pekalongan Hilang
"Kami sudah menerima tanda bukti pelaporan dari Polres Pekalongan dan harapan kami segera ditindaklanjuti," kata Ketua Tim Kuasa Hukum paslon Fadia Arafiq-Sukirman, M Zaenudin.
Atas laporan yang telah dilayangkan, lanjut Zaenudin, penyidik Polres Pekalongan diharap untuk secepatnya memproses hukum pelaku aksi kekerasan terhadap kliennya yakni calon Bupati Fadia Arafiq. Bahkan, untuk melengkapi laporan tersebut, juga telah diserahkan bukti-bukti ke penyidik seperti mobil yang rusak akibat lemparan batu dan bambu dan rekaman video peristiwa itu.
Dalam peristiwa kericuhan itu, ungkap Zaenudin, tim kuasa hukum fokus terhadap korban yakni calon Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang terjebak lemparan bambu, sehingga meminta polisi segera mengambil langkah terhadap pelaku.
Baca juga : Polresta Tangerang Buru Penyelenggara Konser Musik Yang Ricuh di Tangerang
"Kami akan menunggu proses yang akan dilakukan polisi mulai dari penyelidikan hingga ke penyidikan," tambahnya.
Sementara itu berdasarkan pendataan, akibat kericuhan terjadi Senin (23/9) sore saat akan berlangsung pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah Pekalongan, sedikitnya 11 orang mengalami luka dan mobil dipergunakan pasangan calon Fadia Arafiq-Sukirman terkena lemparan batu hingga kaca depan pecah.
"Saya sendiri sempat terkena lemparan bambu, untung dapat ditangkis," ujar Fadia Arafiq.
Baca juga : Jelang Penetapan Presiden Terpilih, 4.266 Personel Gabungan Disiagakan Jaga KPU
Sebelumnya, Kepala Polres Pekalongan AKB Dony Prakoso mengatakan kericuhan terjadi di depan kantor KPU Pekalongan tersebut disebabkan adanya kesalahanpahaman antara pendukung kedua pasangan calon kepala daerah. Kondisi semakin memanas karena salah satu kubu datang menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong yang memekakkan telinga.
"Kami sudah berusaha memisahkan kedua kelompok pendukung dengan membuat pagar betis, namun pertikaian senakin memanas hingga terjadi saling lempar batu dan bambu," tutur Dony Prakoso.
Meskipun sempat terjadi kericuhan, menurut Dony Prakoso, petugas segera mengambil langkah mengevakuasi calon kepala daerah dan melerai kedua kubu yang bertikai bersama para koordinator lapangan kubu masing masing hingga suasana mereda dan kembali kondisif.
"Saya menjamin keamanan warga Pekalongan," imbuhnya. (AS/J-3)
Gedung Putih menegaskan akan menyelidiki siapa dalang dibalik pemberontakan di wilayah Los Angeles, California, Amerika Serikat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Sebanyak 56 narapidana dari Lapas Narkotika Muara Beliti yang berbuat kerusuhan dipindahkan ke Lapas dengan pengamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
1 Mei diperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day. Hari tersebut adalah sebuah peringatan atas solidaritas pekerja yang merujuk pada peristiwa kerusuhan Haymarket
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved