Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang (UU) Pemilu resmi dimulai di Komisi II DPR RI. Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) revisi UU Pemilu, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengingatkan bahwa perubahan sistem pemilu harus dilakukan secara serius untuk mencegah menguatnya oligarki politik.
Mardani menilai redesain sistem pemilu tidak bisa dilakukan secara setengah-setengah dan membutuhkan kemauan politik yang kuat serta kolaborasi lintas pihak.
“Mengubah sistem dan esensi pemilu itu membutuhkan political will yang absolut. Kalau tidak, kita hanya akan bermain di wilayah periferal,” kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (20/1).
Ia menegaskan, perbaikan sistem pemilu menjadi krusial untuk menjawab persoalan politik uang yang terus berulang dalam setiap kontestasi. Menurutnya, tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
“Kalau kita jatuh ke lubang yang sama berkali-kali, akhirnya DPR diisi oleh mereka yang punya uang. Itu bisa melahirkan oligarki yang sangat berbahaya,” ujarnya.
Terkait desain sistem pemilu, Mardani menyatakan dukungannya terhadap sistem proporsional terbuka. Namun demikian, ia menilai pembahasan ambang batas parlemen tetap perlu dilakukan secara proporsional, terlebih Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan putusan terkait isu tersebut.
“Sistem pemilu terbuka makin jelas, saya mendukung. Ambang batas parlemen perlu kita cari proporsi terbaiknya karena MK sudah memutuskan,” kata Mardani.
Ia juga menyatakan sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah. Meski diakui berdampak pada beban partai politik, Mardani menilai kebijakan tersebut tetap harus berpihak pada kepentingan rakyat.
“Dua setengah tahun memang berat untuk partai politik, tapi untuk kebaikan rakyat, kita memang ada untuk rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Mardani menolak jika pembentukan koalisi partai politik diatur secara ketat dalam undang-undang. Menurutnya, koalisi merupakan hak konstitusional setiap partai dan tidak boleh dipaksakan oleh regulasi.
“Kalau koalisi dipaksa diatur, nanti seperti memaksa ayam menjadi elang atau elang menjadi kuda. Biarkan itu menjadi hak masing-masing partai,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Mardani juga menyoroti berbagai kelemahan penyelenggaraan pemilu yang terungkap dalam putusan Mahkamah Konstitusi, termasuk perintah pemungutan suara ulang (PSU) di 24 pilkada hasil Pemilu 2024.
“Kalau kita lihat pertimbangan putusan MK, kelemahan penyelenggaraan pemilu itu sangat vulgar. Ada calon yang masa jabatannya sudah lewat, ada yang menggunakan ijazah palsu, tapi tetap diloloskan,” ungkapnya.
Ia menilai temuan tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius dalam menentukan sistem pemilu ke depan, termasuk dalam memilih antara sistem proporsional terbuka atau sistem pemilu campuran.
“Kami ingin mendengar kajian ilmiah, bukan asumsi. Fakta dan analisis ini nanti akan menjadi pedoman penting bagi Komisi II dalam membahas revisi UU Pemilu,” pungkasnya. (Dev/P-3)
SITUASI geopolitik dunia yang semakin memanas di kawasan Timur Tengah harus menjadi alarm serius bagi Indonesia untuk segera memperkuat kemandirian energi nasional.
Kesejahteraan guru madrasah merupakan tanggung jawab penuh pemerintah pusat melalui anggaran negara, hak guru untuk menerima TPG harus tepat waktu.
Proses naturalisasi pemain tidak lepas dari mekanisme yang melibatkan DPR. Karena itu, PSSI masih menunggu kepastian mengenai jadwal persidangan sebelum melangkah lebih jauh.
Penambahan TKD ini merupakan realisasi dari usulan Mendagri kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI.
Hingga saat ini pembahasan resmi RUU Pemilu belum terlihat jelas di tingkat parlemen.
Sejak akhir tahun lalu masyarakat sipil telah menyusun naskah usulan kodifikasi UU Pemilu sebagai referensi bagi DPR dan pemerintah.
Partai Demokrat yang sebelumnya sempat menolak usulan Pilkada tak langsung kini mengubah haluan dan setuju atas hal tersebut.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyayangkan aparat keamanan membubarkan diskusi dan bedah buku Reset Indonesia di Gunungsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada Sabtu malam
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR, Bambang Haryadi, mengusulkan aturan 1 orang 1 akun medsos dan satu nomor ponsel.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
KETUA BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa Ketua DPR Puan Maharani mengirim surat resmi kepada PBB untuk mendesak pembukaan blokade Gaza.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved