Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025. Jaksa menilai para terdakwa terbukti sah dan meyakinkan terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan serta perusakan di sejumlah titik di Jakarta.
Pembacaan tuntutan digelar dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/1). Dalam tuntutannya, jaksa menyatakan para terdakwa melanggar Pasal 348 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana dakwaan alternatif kedua.
Sebanyak 21 terdakwa tersebut adalah Eka Julia Syah, M Taufik Efendi, Deden Hanafi, Fahriyansah, Afri Koes Aryanto, Muhammad Tegar Prasetya, Robi Bagus Triyatmojo, Fajar Adi Setiawan, Riezal Masyudha, Ruby Akmal Azizi, Hafif Russel Fadila, Andre Eka Prasetio, Wildan Ilham Agustian, Rizky Althoriq Tambunan alias Kewer, Imanu Bahari Solehat alias Ari, Muhammad Rasya Nur Falah, Naufal Fajar Pratama, Ananda Aziz Nur Rizqi, Muhammad Nagieb Abdilah, Alfan Alfiza Hadzami, dan Salman Alfaris.
Jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama 10 bulan, dengan ketentuan masa penangkapan dan penahanan dikurangkan dari hukuman yang dijatuhkan. Namun ketentuan tersebut dikecualikan bagi dua terdakwa, yakni Eka Julia Syah dan M Taufik Efendi.
“Menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama 10 bulan, dikurangkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani, dengan perintah para terdakwa tetap berada dalam tahanan, kecuali terhadap Terdakwa I Eka Julia Syah dan Terdakwa II M Taufik Efendi,” ujar jaksa saat membacakan surat tuntutan, Rabu (14/1).
Dalam persidangan terungkap, kerusuhan terjadi di sejumlah lokasi strategis, mulai dari sekitar Gedung DPR/MPR di Jalan Gatot Subroto, Mako Brimob, Polda Metro Jaya, hingga kawasan Senen, Jakarta Pusat. Jaksa menyebut para terdakwa mengetahui rencana aksi demonstrasi dari media sosial, lalu datang ke lokasi dengan membawa batu, bambu, hingga bom molotov.
Aksi para terdakwa antara lain merusak pagar Gedung DPR/MPR dengan cara memukul besi dan tembok pagar menggunakan godam dan mesin gerinda, serta melempar batu dan bom molotov ke arah petugas kepolisian. Selain itu, dilakukan pula pencoretan pagar dan tembok menggunakan cat semprot.
Jaksa juga mengungkapkan keterlibatan Eka Julia Syah dan M Taufik Efendi dalam penyerangan terhadap aparat kepolisian di Polda Metro Jaya pada 29 Agustus 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Keduanya disebut melempari petugas dengan batu dan bom molotov.
Sementara itu, terdakwa lainnya terlibat bentrok dengan polisi sambil membawa bambu, mengangkut bom molotov menggunakan sepeda motor, hingga melakukan pembakaran kendaraan di kawasan Senen.
Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pleidoi atau pembelaan dari para terdakwa dan penasihat hukumnya. (Z-10)
Tewasnya gembong narkoba El Mencho memicu kerusuhan hebat di Meksiko. Blokade jalan dan pembakaran terjadi, hingga maskapai internasional batalkan penerbangan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved