Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Ironi (Rencana) Pembatasan Mahasiswa Baru

Lely Pelitasari Soebekty, Wakil Rektor Bidang Sumberdaya Universitas Insan Cita Indonesia
05/4/2026 12:50
Ironi (Rencana) Pembatasan Mahasiswa Baru
Lely Pelitasari Soebekty, Wakil Rektor Bidang Sumberdaya Universitas Insan Cita Indonesia(Dok. Pribadi)

MENCERMATI rencana pembatasan jumlah mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), barangkali kita perlu melihat sejenak dari luar kotak (out of the box). Dengan semangat pemerataan jumlah mahasiswa, kebijakan kuota ini ditujukan agar Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dapat meningkatkan jumlah mahasiswa baru setelah beberapa tahun ini terus menunjukkan penurunan, seiring dengan dibebaskannya PTN menerima mahasiswa baru pada jalur mandiri. 

Menjadi ironi karena sebenarnya jumlah mahasiswa yang 'diperebutkan' itu baru sekitar 10 juta juta atau setara Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi sebesar 32,89%. Sementara itu masih ada lebih dari 67% penduduk usia kuliah yang belum dapat mengakses pendidikan tinggi dengan berbagai alasan. Potensinya sangat besar dan masih sangat terbuka untuk diberi akses ke perguruan tinggi. Mengapa yang 67% ini seolah-olah belum diberi atensi? 

Dalam perspektif pendidikan tinggi sebagai bagian dari ekonomi industri, hal ini dapat dilihat dari tiga pendekatan.  

Pertama, struktur. Dari 4000-an perguruan tinggi di Indonesia, 99,8% merupakan perguruan tinggi konvensional berbasis infrastruktur/bangunan fisik dan sistem pembelajaran luring dimana perguruan tinggi berkedudukan. Ini refleksi dari paradigma konservatif tentang pendidikan tinggi dimana peserta didik yang 'mendatangi' lembaga pendidikan. Inilah alasan utama mengapa baru 32,89% yang mampu mengakses pendidikan tinggi. 

Karena untuk bisa kuliah, bukan hanya mampu membayar uang kuliah, tapi ada biaya-biaya lain yang menyertai seperti transportasi dan atau tempat tinggal. Belum biaya peluang yang hilang seperti keharusan mencari nafkah, menjaga orangtua, dan alasan lain yang membuat akses kepada perguruan tinggi masih terbatas. 

Kedua, perilaku (conduct). Bagi lembaga penyelenggara pendidikan tinggi, termasuk pemerintah, biaya operasional mengelola perguruan tinggi berbasis fisik tentu tidak murah. Perguruan Tinggi Swasta yang modalnya pas-pasan umumnya akan membebankan sebagian besar atau seluruh biaya tersebut pada mahasiswa. Karena itu jumlah mahasiswa (student body) menjadi sangat penting untuk memastikan keberlangsungan perguruan tinggi. 

Sebelum era Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), perguruan tinggi negeri umumnya tidak terlalu memikirkan hal ini karena seluruh biaya ditanggung negara melalui APBN atau APBD. Setelah aturan PTNBH diberlakukan mulai nampak perilaku PTN tidak ada bedanya dengan PTS dalam konteks penjaringan mahasiswa baru untuk mencapai target student body yang ditentukan. 

Ketiga, kinerja (performance). Dengan pola pikir kolektif bahwa peserta didik 'mendatangi' lembaga pendidikan dan keberlangsungan perguruan tinggi ditentukan oleh student body, maka dapat dimengerti jika pendidikan tinggi di Indonesia saat ini sangat bias kota (urban bias education). Hampir tidak ada perguruan tinggi besar yang berkedudukan di desa. Jikapun ada, maka tidak lama kemudian desa akan berubah menjadi kota sebagai efek pengganda keberadaan perguruan tinggi tersebut.

Nyaris tidak ada yang mau membangun perguruan tinggi di daerah terpencil. Akibatnya pendidikan tinggi makin sulit menjangkau dan dijangkau masyarakat khususnya kelompok marjinal. Bias kota juga ditunjukkan oleh pilihan beraktifitas setelah lulus kuliah. Sebagian besar memilih kota sebagai tempat bekerja. Hanya sedikit yang mau kembali ke daerah asal. Akibatnya daerah asal pengirim mahasiswa tetap tidak maju meskipun putra-putra daerahnya sudah dikirim kuliah jauh-jauh. Efek penggandanya hampir tidak nampak. 

Pendidikan jarak jauh

Pemerintah bukan tidak menyadari kondisi ini. Untuk itulah kemudian muncul kebijakan pendidikan jarak jauh (PJJ). Universitas Terbuka (UT) didirikan tahun 1984 berdasarkan kebijakan ini. Bertahun-tahun UT mengembangkan pendidikan tinggi jarak jauh dengan konsep lembaga pendidikan yang 'mendekat' kepada mahasiswa. 

Hingga saat ini UT telah melahirkan hampir 3 juta lulusan dan sekitar 800 ribuan mahasiswa yang tercatat aktif. Namun mengandalkan UT saja belum cukup untuk menjangkau masyarakat yang relatif sulit akses dan kemudian mendongkrak APK perguruan tinggi. Konsep PJJ juga relatif tidak banyak diminati oleh badan penyelenggara perguruan tinggi. 

Pandemik covid-19 kemudian menjadi pemecah kebekuan. Perubahan yang cukup fundamental akibat pandemik telah melahirkan budaya baru berbasis daring, termasuk dalam bidang pendidikan. Setelah hampir 40 tahun UT berjalan sendiri, setidaknya ada 3 perguruan tinggi PJJ yang berdiri pada masa 2020-2021, yakni Universitas Siber Asia (Unsia), Universitas Insan Cita Indonesia (UICI), dan Universitas Siber Muhammadiyah (SiberMU). 

Ketiganya mengembangkan konsep yang berbeda namun dengan semangat yang sama, yaitu memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa untuk dapat kuliah dari mana saja dengan teknologi berbasis daring. Beberapa perguruan tinggi berbasis offline juga membuka program studi PJJ.  Dengan konsep ini, semestinya masalah akses terselesaikan karena dengan PJJ berbasis daring sesungguhnya lembaga pendidikan sedang 'mendatangi' mahasiswa dimanapun mereka berada.  

Namun demikian secara jumlah, penambahan tiga perguruan tinggi PJJ belum mengubah struktur. Pun belum dapat meningkatkan jumlah mahasiswa/peserta didik secara signifikan. Hal ini dapat dipahami sebagai bagian dari tahapan literasi pada proses transformasi. 

Dalam proses ini masyarakat baru mulai memahami 5W1H dari pendidikan jarak jauh. Fleksibilitas menjadi kata kunci yang membuat mereka ingin tahu lebih jauh. Diperlukan upaya akselerasi melalui sosialisasi yang konsisten dan persisten agar tahap literasi dapat diselesaikan lebih cepat. Bagi penyelenggara pendidikan, tahap ini juga diperlukan untuk mengubah paradigma pendidikan bias kota menjadi pendidikan yang berdampak pada daerah tempat mahasiswa berada. 

Untuk itu, PTN dan PTS konvensional dapat bersiap mengambil peluang dari potensi pasar ini. Jika ini berhasil, secara gradual struktur pendidikan tinggi konvensional dan PJJ akan berubah seiring makin membaiknya tingkat literasi masyarakat, dan berubahnya mindset para penyelenggara pendidikan tinggi. 

Dengan atau tanpa berbagi kuota, seluruh perguruan tinggi dapat mengakses belasan hingga puluhan juta calon mahasiswa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, bahkan di mancanegara. Kuncinya ada pada keadilan regulasi, akses dan fasilitas pendukungnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik