Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa selain menangkap para pejabat teras tersebut, tim penyidik juga menyita alat bukti pendukung lainnya.
“Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti yang di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3).
Budi menjelaskan bahwa uang tunai yang disita dalam operasi tersebut dalam bentuk mata uang rupiah. Namun, lembaga antirasuah ini belum merinci total nominal yang berhasil diamankan.
“Untuk uang tunai, nanti kami sampaikan,” imbuhnya.
Pemeriksaan Intensif 9 Orang
Hingga saat ini, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong beserta tujuh orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi tersebut.
Rentetan OTT KPK Sepanjang 2026
Kasus di Rejang Lebong ini menambah panjang daftar operasi senyap yang dilakukan KPK sepanjang awal tahun 2026. Berikut adalah catatan OTT KPK selama tiga bulan terakhir:
Operasi di Rejang Lebong yang digelar pada Selasa (10/3) ini merupakan OTT kedelapan yang dilakukan KPK di tahun 2026, sekaligus yang kedua dilakukan pada momentum bulan suci Ramadhan. (Ant/P-2)
Penguatan pengawasan semata tidak akan cukup jika tidak dibarengi dengan kesadaran moral dari para pemangku kepentingan di daerah.
Penyidik saat ini tengah mendalami aliran dana dan detail proyek yang menjadi objek perkara.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Operasi senyap ini diduga kuat berkaitan dengan praktik rasuah dalam pengerjaan proyek di wilayah tersebut.
Penyidik lembaga antirasuah juga memeriksa sejumlah pejabat setingkat kepala bagian dan kepala dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Sekda Rejang Lebong Iwan Sumantri memastikan pelayanan publik tetap normal pasca-OTT KPK terhadap Bupati Muhammad Fikri Thobari terkait dugaan suap proyek.
Penguatan pengawasan semata tidak akan cukup jika tidak dibarengi dengan kesadaran moral dari para pemangku kepentingan di daerah.
Penyidik saat ini tengah mendalami aliran dana dan detail proyek yang menjadi objek perkara.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved