Headline

Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.

Sekda Rejang Lebong Pastikan Roda Pemerintahan tak Lumpuh Pasca-OTT KPK

 Gana Buana
10/3/2026 14:10
Sekda Rejang Lebong Pastikan Roda Pemerintahan tak Lumpuh Pasca-OTT KPK
Sekda Rejang Lebong Iwan Sumantri memastikan pelayanan publik tetap normal pasca-OTT KPK terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari(Antara)

SEKTERARIS Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Iwan Sumantri, memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di wilayahnya tetap berjalan normal. Langkah ini diambil menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dan sejumlah pejabat daerah lainnya pada Senin (9/3) sore.

Iwan menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah tidak boleh menjadi alasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengendurkan kewajiban melayani masyarakat.

Stabilitas Birokrasi Jadi Prioritas

"Kami memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasanya. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta tetap melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dengan baik," tegas Iwan Sumantri dilansir dari Antara, Selasa (10/3).

Iwan menginstruksikan seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong agar tetap fokus bekerja dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Ia menjamin stabilitas birokrasi tetap terkendali meskipun pimpinan daerah sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Menunggu Keterangan Resmi KPK

Terkait detail OTT KPK tersebut, Iwan mengaku belum menerima laporan resmi mengenai kronologi maupun identitas pasti para pejabat yang diamankan. Ia menyebut baru mendapatkan informasi valid setelah waktu sahur.

"Untuk lebih jelasnya, kita masih menunggu keterangan resmi dari pihak KPK," tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penindakan KPK mengamankan sekitar 13 orang dalam operasi tersebut, di mana sembilan orang di antaranya telah dibawa ke Jakarta pada Selasa pagi. Mereka yang diamankan diduga terlibat dalam praktik suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Rapat Koordinasi Darurat

Usai memberikan keterangan kepada awak media, Sekda Iwan Sumantri langsung menjalankan aktivitas kedinasan dengan memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah kepala OPD. Rapat ini bertujuan untuk memastikan program strategis daerah tetap berjalan sesuai jadwal dan tidak terganggu oleh kekosongan pimpinan sementara.

Sejauh ini, pihak KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya