Headline

Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.

OTT Bupati Rejang Lebong, KPK: Lebih dari 1 Orang yang DItangkap

Andhika Prasetyo
10/3/2026 06:24
OTT Bupati Rejang Lebong, KPK: Lebih dari 1 Orang yang DItangkap
Bupati rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari(Antara)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan bahwa lebih dari satu orang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa selain kepala daerah tersebut, ada sejumlah pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

“Sejumlah pihak diamankan,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Budi menambahkan, KPK berencana membawa Bupati Rejang Lebong bersama pihak lainnya ke Jakarta pada Selasa (10/3) pagi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT Bupati Rejang Lebong tersebut.

Rangkaian OTT KPK Sepanjang 2026

Penangkapan terhadap Bupati Rejang Lebong merupakan OTT kedelapan yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

OTT pertama pada tahun ini terjadi pada 9-10 Januari 2026, dengan penangkapan delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

OTT kedua berlangsung pada 19 Januari 2026, ketika KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait proyek dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Pada tanggal yang sama, KPK juga melakukan OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati Sudewo, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

OTT keempat dilakukan pada 4 Februari 2026 di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait dugaan korupsi dalam proses restitusi pajak.

Masih pada tanggal yang sama, KPK juga mengungkap OTT kelima terkait kasus importasi barang tiruan atau barang KW, yang melibatkan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

OTT keenam diumumkan pada 5 Februari 2026, terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Dalam perkara ini, KPK menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, termasuk Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta Direktur Utama PT Karabha Digdaya, anak perusahaan Kementerian Keuangan.

OTT ketujuh diumumkan pada 3 Maret 2026, bertepatan dengan bulan Ramadhan. KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

Sementara itu, OTT kedelapan diumumkan pada 10 Maret 2026, dengan penangkapan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya