Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq Menangi Tender di 21 SKPD Pekalongan

Andhika Prasetyo
05/3/2026 07:12
Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq Menangi Tender di 21 SKPD Pekalongan
Tersangka kasus korupsi pengadaan jasa outsourcing Fadia Arafiq.(Antara)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan perusahaan tersebut memenangi tender pengadaan di puluhan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Sepanjang 2025, PT RNB (Raja Nusantara Berdaya) yang merupakan perusahaan keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan dengan mengerjakan pengadaan jasa outsourcing,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3).

Menurut KPK, perusahaan tersebut memperoleh proyek pengadaan di 21 SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Secara rinci, perusahaan itu menangani 17 dinas, tiga rumah sakit umum daerah (RSUD), serta satu kecamatan.

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 Maret 2026 di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan sejumlah orang kepercayaannya. Selain itu, OTT KPK juga mengamankan 11 orang lain dari Pekalongan untuk dimintai keterangan.

Pada 4 Maret 2026, KPK secara resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam perkara dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023–2026.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya