Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap bahwa staf dari Bupati Pekalongan Fadia Arafiq selalu mendokumentasikan pengambilan uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi melalui grup aplikasi WhatsApp.
“Setiap mengambil uang untuk Bupati, stafnya selalu melaporkan, mendokumentasikan dan mengirimkan melalui grup WA,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3).
Asep menjelaskan uang yang terkumpul kemudian dikelola dan didistribusikan oleh Fadia kepada pihak-pihak terkait. Menurut dia, Fadia juga memantau aliran uang yang masuk, termasuk melakukan penagihan apabila terdapat dinas atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang belum menyetorkan pembayaran terkait pengadaan jasa.
“Jadi, mengelola uang yang masuk berapa maupun penagihan kalau ada dinas yang belum membayar,” katanya.
Ia menambahkan, apabila ada dinas yang belum melakukan pembayaran, Fadia disebut langsung memberikan perintah agar pembayaran segera dilakukan.
KPK juga mengungkap salah satu grup WhatsApp yang digunakan untuk mengirimkan dokumentasi tersebut bernama “Belanja RSUD”. Grup itu diduga menjadi tempat pelaporan aktivitas pengambilan uang yang berkaitan dengan pengadaan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 3 Maret 2026 di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan sejumlah orang kepercayaannya. Selain itu, KPK juga mengamankan 11 orang lain dari Pekalongan untuk dimintai keterangan.
Pada 4 Maret 2026, KPK secara resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam perkara dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023-2026. (Ant/E-3)
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
Fadia Arafiq diduga menggunakan perusahaan milik keluarganya untuk memenangkan proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
KPK mengungkap bahwa suami dan anak dari Fadia Arafiq turut menerima uang hasil dugaan tindak pidana korupsi.
Herdiansyah menekankan bahwa seorang politisi seharusnya menempuh karier dari bawah untuk diasah cara berpikirnya, termasuk pengetahuan terkait praktik politik.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menetapkan tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK menyegel sejumlah kantor intansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah setelah operasi tangkap (OTT) tangan terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/3).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved